Hukrim

Pelaku Pelecehan di Jalan Raya Lombok Utara Diciduk Polisi

×

Pelaku Pelecehan di Jalan Raya Lombok Utara Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pelecehan di Jalan Raya Lombok Utara Diciduk Polisi

jurnalekbis.com/tag/1/">1-3:465">Lombok Utara, Jurnalekbis.com – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial “LT” yang diduga kuat melakukan tindak pidana seksual/">pelecehan seksual terhadap seorang wanita muda berusia 21 tahun berinisial Putri (nama samaran). Pelaku diamankan di kediamannya yang terletak di Dusun Sumur Mual, Desa Pemenang Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, pada Sabtu (12/4/2025).

Penangkapan pelaku “LT” ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban Putri yang mengalami pelecehan seksual di jalan raya lintas Malaka, Kecamatan Pemenang, pada Kamis (10/4/2025) lalu. Aksi pelaku yang meresahkan ini berhasil diungkap berkat kesigapan korban dalam melaporkan kejadian dan kerja keras aparat kepolisian dalam melakukan penyelidikan.

Kapolres Lombok Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Punguan Hutahean, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan pelaku. AKP Punguan menjelaskan modus operandi pelaku dalam melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Dua Warga Lombok Timur Ditangkap Densus 88

“Adapun modus pelaku melakukan perbuatannya yaitu dengan cara meremas payudara korban saat menyalip korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” ungkap AKP Punguan dalam keterangan resminya, Selasa (15/4/2025).

Berdasarkan keterangan korban kepada pihak kepolisian, Putri sempat berupaya mengejar pelaku sesaat setelah kejadian. Namun, pelaku yang menggunakan sepeda motor berhasil melarikan diri dengan cepat. Tidak tinggal diam, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Utara untuk segera ditindaklanjuti.

“Berdasarkan keterangan korban, ia sempat mengejar pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Lombok Utara,” jelas AKP Punguan.

Saat ini, pelaku “LT” telah diamankan di Mapolres Lombok Utara dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Langkah ini diambil oleh pihak kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses hukum berjalan.

Baca Juga :  Dosen di Mataram Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, 3 Mahasiswa Melapor

“Saat ini pelaku telah kami amankan di Polres Lombok Utara dan melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak inginkan,” pungkas AKP Punguan.

Kasus pelecehan seksual yang terjadi di jalan raya lintas Malaka ini menambah daftar panjang kejahatan seksual yang terjadi di ruang publik. Tindakan pelaku “LT” yang berani melakukan pelecehan di tempat umum menunjukkan bahwa ancaman kejahatan seksual dapat terjadi di mana saja dan kapan saja.

Pelecehan seksual, dalam bentuk apapun, merupakan tindakan yang melanggar hukum dan merendahkan martabat korban. Dampak psikologis yang ditimbulkan akibat pelecehan seksual bisa sangat mendalam dan berkepanjangan bagi korban. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku menjadi sangat penting untuk memberikan keadilan kepada korban dan menciptakan efek jera bagi pelaku lainnya.

Keberanian korban Putri untuk melaporkan kejadian yang dialaminya patut diapresiasi. Langkah ini tidak hanya membantu dirinya mendapatkan keadilan, tetapi juga memberikan kontribusi dalam upaya memberantas kejahatan seksual di wilayah Lombok Utara.

Baca Juga :  Simpan Sabu 2,40 gram, Pria Asal Telaga Bertong Diringkus Polisi

Keberhasilan Sat Reskrim Polres Lombok Utara dalam waktu singkat mengamankan pelaku pelecehan seksual ini menunjukkan komitmen dan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk kejahatan seksual. Respons cepat dan tindakan tegas terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya kaum perempuan.

Unit PPA Polres Lombok Utara memiliki peran yang sangat penting dalam menangani kasus-kekerasan/">kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Dengan adanya unit khusus ini, diharapkan korban dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melaporkan kejadian yang dialaminya, serta mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang dibutuhkan selama proses hukum berjalan.

Polres Lombok Utara mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat beraktivitas di ruang publik. Jika mengalami atau menyaksikan tindak pidana pelecehan seksual, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *