Mataram, Jurnalekbis.com — Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menanggapi polemik yang mencuat belakangan ini terkait pernyataan Bupati Lombok Timur mengenai pengelolaan kawasan wisata Teluk Ekas. Dalam pernyataannya, Gubernur menekankan pentingnya membangun persepsi yang utuh dan berbasis fakta, sembari menegaskan kembali komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam memperkuat sektor pariwisata, khususnya di wilayah selatan Pulau Lombok.
Polemik tersebut mencuat setelah potongan video pernyataan Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, beredar luas di media sosial dan publik. Potongan video yang viral tersebut dinilai sebagian kalangan sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan wisatawan harian, sehingga memunculkan persepsi negatif terhadap arah kebijakan pariwisata di Lombok Timur.
Namun Gubernur NTB menilai bahwa persoalan ini muncul karena adanya informasi yang tidak utuh. “Karena videonya sepotong, mungkin maksud Pak Bupati bukan seperti yang diinterpretasikan selama ini,” kata Gubernur kepada awak media pada Jumat (20/6/2025) di Mataram.
Dalam upayanya menjembatani komunikasi antara pemangku kepentingan, Gubernur menyatakan telah mengutus Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB, Drs. H. Lalu Faozal, M.Si., untuk turun langsung ke lapangan. Faozal ditugaskan untuk bertemu dengan para pelaku pariwisata di Teluk Ekas, berdialog dengan Dinas Pariwisata Lombok Timur, serta melakukan komunikasi langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur.
“Kemarin kita sudah minta Pak Asisten II, Pak Faozal, untuk berkunjung ke Ekas, bertemu dengan para pelaku pariwisata di Ekas, kemudian berkomunikasi dengan Dinas Pariwisata Lombok Timur, Bupati Lombok Timur, dan Wakil Bupati Lombok Timur,” jelas Gubernur.

Dari hasil kunjungan tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa suasana komunikasi mulai membaik dan berbagai pihak telah menunjukkan sikap terbuka untuk mencari solusi bersama. “Tampaknya sudah ada kesepahaman, akan ada jalan keluar,” ujar Miq Iqbal dengan optimistis.
Lebih lanjut, Gubernur juga menggarisbawahi bahwa kawasan selancar di Teluk Ekas, yang merupakan bagian dari perairan laut, berada dalam lingkup kewenangan pemerintah provinsi.
“Kewenangan provinsi adalah sampai 12 mil laut. Jadi atas dasar itu kita coba memfasilitasi, dan alhamdulillah sudah ada kesepahaman, Insya Allah,” terangnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov NTB akan menyelenggarakan pertemuan seluruh pemangku kepentingan pekan depan untuk merumuskan kesepakatan tertulis yang akan menjadi acuan bersama dalam pengembangan pariwisata Teluk Ekas.
“Minggu depan direncanakan akan ada pertemuan stakeholder semua untuk membuat kesepakatan tertulis, jadi saya mohon bantuan teman-teman juga untuk tidak menambah atau berprasangka dalam kasus ini,” pinta Gubernur.
Gubernur NTB meminta semua pihak, termasuk media, untuk turut menjaga kondusivitas. Ia menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan ini hanya dapat dicapai dengan komunikasi terbuka dan itikad baik dari seluruh pihak.
Dalam konteks ini, Gubernur tidak hanya menunjukkan sensitivitas terhadap dinamika sosial, tetapi juga memperlihatkan kepemimpinan kolaboratif yang merangkul semua elemen, baik pemerintah daerah, pelaku pariwisata, maupun masyarakat lokal.
“Kita semua punya kepentingan yang sama terhadap pariwisata, termasuk di Ekas,” tegasnya.
Tidak hanya merespons persoalan di Teluk Ekas, Gubernur juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi NTB saat ini tengah menyusun skema intervensi pembangunan kawasan pariwisata selatan yang berimbang antara Lombok Tengah dan Lombok Timur.
“Sudah diidentifikasi oleh Pak Asisten, kalau memang ada sesuatu di mana kita dibutuhkan intervensi oleh provinsi dalam rangka memberikan keseimbangan tingkat pembangunan pariwisata di selatan Lombok Tengah dengan di selatan Lombok Timur, pasti akan kita lakukan,” ungkap Gubernur.
Langkah ini sekaligus menunjukkan arah pembangunan pariwisata NTB yang berorientasi pada keadilan wilayah dan pemerataan manfaat ekonomi bagi seluruh daerah, termasuk kawasan-kawasan yang selama ini belum terlalu terekspos oleh pembangunan infrastruktur pariwisata.