[ytplayer id='15931']
BisnisEkonomiGaya Hidup

Rian Butterfly Ungkap Polemik Royalti Lagu di Hotel, Kafe, dan Konser Berbayar

×

Rian Butterfly Ungkap Polemik Royalti Lagu di Hotel, Kafe, dan Konser Berbayar

Sebarkan artikel ini
Rian Butterfly Ungkap Polemik Royalti Lagu di Hotel, Kafe, dan Konser Berbayar
Kunjungi Sosial Media Kami

Mataram, Jurnalekbis.com – Vokalis band Butterfly, Rian, angkat bicara terkait polemik pembayaran royalti musik yang belakangan ramai diperbincangkan. Menurutnya, dari sisi musisi, masalah sebenarnya tidak rumit selama pihak penyelenggara acara atau pemilik tempat telah mengurus lisensi ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

“Kalau posisi kami, nggak ada masalah. Saya sempat diskusi dengan teman di hotel yang kebetulan dapat briefing soal royalti musik ini. Setiap ruang publik yang memutar lagu memang harus punya lisensi dari LMKN,” ujar Rian, Selasa (12/ 8/2025).

Rian menjelaskan, untuk fasilitas seperti hotel, restoran, dan kafe yang menyediakan live music, kewajiban pembayaran royalti sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik usaha. Artinya, penyanyi atau musisi yang tampil di tempat tersebut tidak perlu lagi mengurus langsung ke LMKN.

“Yang ribet itu justru kalau konser berbayar dengan sistem tiket. Panitia wajib bayar 2 persen dari harga tiket untuk royalti pencipta lagu. Nah itu sudah langsung ke pemegang hak cipta, bukan lagi ke LMKN,” terangnya.

Baca Juga :  NTB Fokus Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Lewat Cold Storage

Ia juga menyoroti perbedaan antara memutar lagu rekaman dan membawakan lagu secara live (performing rights). Menurutnya, ada beberapa musisi atau band yang menggratiskan lagu mereka jika dibawakan secara live. Namun, yang membingungkan, meski gratis, kabarnya pihak penyelenggara tetap harus membayar ke LMKN.

“Ini yang masih rancu. Apalagi soal transparansi LMKN. Kasus Mie Gacoan yang kena 2,2 miliar itu kan bikin ramai. Kita nggak tahu datanya, misalnya satu minggu lagu apa saja yang diputar di hotel atau resto, hitungannya berapa per lagu. Itu yang bikin bingung,” kata Rian.

Rian menegaskan, untuk penyanyi kafe, wedding, atau event di hotel dan restoran, sejauh ini aman karena sudah diurus oleh pihak manajemen tempat. Polemik biasanya terjadi pada acara di luar itu, terutama yang melibatkan penjualan tiket.

Baca Juga :  Ekonomi Inklusif NTB Tumbuh Diatas Rata-Rata Nasional

Ia mencontohkan pengalaman saat membuat acara tribute untuk musisi luar negeri, Glen Fredly. “Kita pernah buat tribute, langsung di-DM pihak Glenn. Setelah dijelaskan ini pure tribute untuk mengenang karya-karya beliau tanpa tiket masuk, mereka tidak minta bayaran,” ungkapnya.

Rian berharap ke depannya LMKN bisa lebih transparan soal mekanisme dan perhitungan royalti, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di kalangan musisi maupun pelaku usaha.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *