Hukrim

Terima Paket Ganja dalam Knalpot, Mahasiswa di Lombok Tengah Diciduk

×

Terima Paket Ganja dalam Knalpot, Mahasiswa di Lombok Tengah Diciduk

Sebarkan artikel ini
Terima Paket Ganja dalam Knalpot, Mahasiswa di Lombok Tengah Diciduk
Kunjungi Sosial Media Kami

Lombok Tengah, Jurnalekbis.com – Tim Intel Korem 162/Wira Bhakti bersama personel gabungan menangkap seorang mahasiswa berinisial LMA (21) asal Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, saat mengambil paket berisi ganja kering seberat 488 gram di Kantor Pos Giro Kopang, Selasa (12/8/2025).

Penangkapan ini berawal dari informasi tentang dugaan peredaran ganja di kawasan Kampus Bumi Gora, Mataram. Aparat kemudian mendapatkan petunjuk bahwa pelaku akan menerima paket knalpot sepeda motor yang di dalamnya disembunyikan narkotika jenis ganja.

“Barang tersebut datang tadi pagi di kantor pos. Dari pihak pos langsung menghubungi Babinsa, lalu kami berkoordinasi dengan tim intel dan langsung merapat ke lokasi,” ujar Danramil 1620-03/Kopang, Kapten Inf Gontang, saat dikonfirmasi.

Menurut Gontang, aparat memantau langsung proses pengambilan paket. Begitu LMA menerima kiriman tersebut, tim gabungan segera melakukan interogasi di tempat. Paket kemudian dibuka di hadapan petugas.

Baca Juga :  OJK NTB Hadirkan IASC untuk Kurangi Kerugian Akibat Scam

“Setelah dibuka, isinya adalah ganja kering. Modusnya, ganja disembunyikan di dalam knalpot racing. Informasinya, knalpot ini dikirim dari Sumatra,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, aparat menyita sejumlah barang bukti selain narkotika, antara lain 1 set knalpot sepeda motor, 2 set kertas gulung, 2 buah gunting kecil, Dompet berisi KTP, SIM C, STNK, dan uang tunai Rp 50.000 serta 1 unit HP Redmi 13.

Pelaku langsung digelandang ke Makodim 1620/Loteng. Selanjutnya, LMA beserta barang bukti akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar modus penyelundupan narkotika yang memanfaatkan jasa pengiriman barang dan kamuflase di dalam komponen kendaraan. Aparat mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan paket atau kiriman yang mencurigakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *