Lombok Barat, Jurnalekbis.com – PT MGPA Nusantara Jaya, pengelola Pertamina Mandalika International Circuit, melakukan pemusnahan barang-barang impor yang sudah tidak memiliki nilai guna operasional. Kegiatan ini berlangsung Rabu (12/11/2025) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan MGPA terhadap aturan kepabeanan, serta upaya menjaga tata kelola perusahaan yang transparan dan bertanggung jawab. Pemusnahan dilakukan berdasarkan persetujuan resmi dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Mataram melalui surat Nomor S-210/KBC.1303/2025 tertanggal 7 November 2025.
Kegiatan tersebut turut diawasi langsung oleh Bea Cukai Mataram dan dihadiri perwakilan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika serta pihak-pihak terkait lainnya. Proses pemusnahan dilakukan secara aman dan ramah lingkungan di fasilitas TPA Kebon Kongok yang telah memenuhi standar pengelolaan limbah industri.
Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari peralatan dan komponen impor yang sebelumnya digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan internasional di Sirkuit Mandalika, seperti MotoGP, GT World Challenge Asia, hingga Kejurnas ITCR. Sebagian besar barang tersebut sudah rusak, tidak layak pakai, atau tak lagi memiliki nilai ekonomis sehingga harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.
Direktur Utama PT MGPA Nusantara Jaya, Priandhi Satria, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi pemerintah. “Kami berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan operasional secara transparan dan sesuai ketentuan hukum. Pemusnahan ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai pengelola sirkuit internasional,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Mataram dan Administrator KEK Mandalika yang terus mendukung berbagai kegiatan MGPA. “Sinergi dengan Bea Cukai dan KEK Mandalika menjadi fondasi penting dalam pengelolaan kawasan sirkuit dan seluruh kegiatan operasionalnya,” tambah Priandhi dalam surat resmi yang dikirim kepada kedua instansi tersebut.
Kepala KPPBC Mataram, Bambang Parwanto, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa langkah MGPA merupakan contoh kepatuhan badan usaha terhadap aturan kepabeanan. “Kami mengapresiasi MGPA yang melaksanakan proses pemusnahan dengan tertib dan sesuai prosedur. Ini menjadi contoh bagi entitas lain di kawasan ekonomi khusus,” ujarnya.
Selain untuk memastikan barang-barang tersebut tidak disalahgunakan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen MGPA terhadap prinsip good corporate governance dan keberlanjutan lingkungan. Proses pemusnahan dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
MGPA selama ini dikenal sebagai pengelola kawasan yang aktif mendukung program keberlanjutan di Mandalika, termasuk pengelolaan limbah dan pemanfaatan aset sirkuit secara efisien. Berbagai kegiatan berskala nasional dan internasional yang berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit turut mendorong peningkatan ekonomi daerah dan memperkuat posisi NTB sebagai pusat sport tourism Indonesia.
Dengan langkah ini, MGPA menegaskan komitmennya dalam menjaga reputasi Mandalika sebagai kawasan berstandar internasional yang tidak hanya fokus pada penyelenggaraan ajang balap dunia, tetapi juga pada tata kelola logistik dan kepatuhan administratif.
“Setiap barang impor yang sudah tidak lagi digunakan akan kami kelola dengan prosedur yang benar dan bertanggung jawab. Ini bagian dari integritas MGPA dalam menjalankan operasional sirkuit secara profesional,” tutup Priandhi Satria.
Pemusnahan barang impor di Mandalika ini menjadi bukti nyata bahwa tata kelola dan transparansi perusahaan bukan hanya slogan, melainkan diterapkan secara nyata dalam setiap aspek operasional. MGPA bersama Bea Cukai dan KEK Mandalika berkomitmen menjaga Mandalika tetap menjadi kawasan sport tourism unggulan yang patuh aturan dan berwawasan lingkungan.













