Hukrim

Kasus Esco Faska: Polisi Bantah Keterlibatan “Komandan Wira”

×

Kasus Esco Faska: Polisi Bantah Keterlibatan “Komandan Wira”

Sebarkan artikel ini
Kasus Esco Faska: Polisi Bantah Keterlibatan “Komandan Wira”

Lombok Barat, Jurnalekbis.com – Polres Lombok Barat akhirnya angkat bicara terkait simpang siur informasi yang berkembang di media sosial mengenai kasus kematian Esco Faska Rely. Melalui hasil penyidikan terbaru, kepolisian menegaskan tidak ditemukan keterlibatan oknum anggota Polri berinisial W, atau yang sempat disebut publik sebagai “Komandan Wira”, dalam peristiwa pidana tersebut.

Penegasan ini disampaikan setelah penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat merampungkan serangkaian pendalaman lanjutan, termasuk Scientific Crime Investigation, yang dituangkan dalam surat perkembangan penyidikan kepada pelapor.

Penyidikan Lengkap Bantah Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, menjelaskan bahwa penyidik telah menjalankan berbagai langkah lanjutan untuk memastikan seluruh aspek kasus tersorot secara objektif. Penyidik melakukan rekonstruksi tambahan sesuai petunjuk JPU, pemeriksaan saksi kunci, analisis digital forensik, hingga pendalaman psikologi.

Baca Juga :  Bunuh Waria Dalam Kamar, Ini Pengakuan Pelaku

Hasilnya mengarah pada satu kesimpulan: tidak ada bukti yang mengarah pada keterlibatan Wira dalam kejadian hilangnya dan meninggalnya korban.

“Pemeriksaan mendalam kepada tersangka SA alias HS, saksi-saksi, hingga kedua anak korban menunjukkan tidak adanya keterlibatan saudara Wira, baik di TKP maupun dalam rentang waktu krusial peristiwa tersebut,” ungkap AKP Lalu Eka Arya, Sabtu (22/11/2025).

Alibi Kuat: Wira Tidak Berada di TKP

Salah satu temuan kunci yang membantah spekulasi publik adalah soal alibi Wira. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti pendukung, Wira terbukti sedang berada di Mataram saat peristiwa terjadi pada 19 Agustus 2025.

Ia tercatat bersama dua saksi lain sejak pukul 19.30 Wita hingga 22.45 Wita. Seluruh keterangan saksi konsisten dan saling menguatkan, sehingga menutup kemungkinan keterlibatan.

Selain itu, polisi meluruskan isu soal panggilan “Komandan” yang sempat memicu spekulasi. Ternyata, tersangka SA alias HS memiliki kebiasaan memanggil seluruh anggota Polri yang ia kenal dengan sebutan tersebut, tanpa bermakna adanya perintah komando atau hubungan hierarki.

Baca Juga :   IWAS Alias Agus Buntung Sangkal Sebagian Kesaksian Korban

“Hubungan Wira dengan korban adalah rekan satu angkatan di Polsek Sekotong. Panggilan ‘Komandan’ hanyalah sapaan, bukan kode atau indikasi keterlibatan dalam tindak pidana,” jelas Kasat Reskrim.

Digital Forensics dan Psikologi Forensik Dukung Temuan

Penyidik juga melibatkan ahli digital forensik untuk memastikan tidak ada jejak elektronik yang menghubungkan Wira dengan kejadian. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan komunikasi, lokasi digital, atau data lain yang mengarah pada dugaan keterlibatan.

Pemeriksaan psikologi forensik juga memperkuat kesimpulan tersebut. Wira dinilai tidak menunjukkan tanda-tanda memiliki informasi primer atau keterlibatan dalam kejadian yang menimpa korban. Motivasinya selama ini hanya sebagai rekan yang membantu korban menghadapi masalah.

Kesaksian dua anak korban pun menjadi kunci tambahan. Keduanya mengakui tidak pernah menyebutkan nama Wira saat menceritakan ulang kejadian kekerasan yang dialami ayahnya.

Baca Juga :  Kasus Faktur Pajak Fiktif Terbongkar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejari Jaksel

Polisi Peringatkan Penyebar Hoaks

Di tengah derasnya informasi liar di Facebook dan YouTube, Polres Lombok Barat memberi peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Narasi yang menyudutkan Wira dipastikan sebagai hoaks dan berpotensi mengganggu Kamtibmas.

“Informasi yang beredar adalah tidak benar. Kami berharap masyarakat mempercayakan proses hukum kepada penyidik,” tegas AKP Lalu Eka Arya.

Saat ini, berkas kasus telah dikirimkan kembali ke JPU dan menunggu hasil penelitian lebih lanjut. Polres Lombok Barat juga membuka ruang komunikasi bagi keluarga korban jika ada bukti baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *