Jakarta, Jurnalekbis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan pernyataan tegas terkait temuan pelanggaran yang dilakukan sejumlah pengusaha Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan wajib pajak tertentu. Dalam rapat resmi yang digelar pekan ini, Purbaya menyatakan pemerintah tidak akan segan menindak para pelaku usaha yang mencoba mengakali aturan negara, terutama terkait pajak dan kepatuhan regulasi sektor energi terbarukan.
Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah telah memanggil seluruh pengusaha FAME ke Jakarta untuk memberikan penjelasan terkait aturan yang wajib dipatuhi. Ia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan menyimpang dari regulasi yang telah ditetapkan.
“Aturan kita sudah jelas. Kalau mereka mau berbisnis, ikut aturan kami. Kalau tidak, saya hajar,” tegas Purbaya.
Nada keras itu, menurutnya, merupakan bentuk peringatan bahwa pemerintah sudah tidak ingin memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang merugikan keuangan negara.
Purbaya juga mengungkapkan temuan mengejutkan: sejumlah pihak yang aktif membuat kegaduhan di media sosial terkait isu BAPRES ternyata tidak patuh pajak. Kementerian Keuangan telah menelusuri identitas mereka dan menemukan indikasi penghindaran pajak dalam jumlah signifikan.
“Kami dapat namanya, kami investigasi pajaknya. Ternyata banyak yang tidak bayar pajak. Ada yang SPT-nya nihil lima tahun berturut-turut padahal punya gudang banyak,” jelasnya.
Ia mengatakan Kemenkeu bahkan mendatangi langsung para wajib pajak tersebut untuk memastikan mereka membayar kewajibannya.
Menurut Purbaya, tindakan tegas diperlukan agar tidak ada pihak yang menyerang pemerintah sambil menyembunyikan pelanggaran pribadi. “Kalau mereka menyerang, ya harus bersih. Kalau hanya menyerang untuk menutupi kejahatannya, saya hajar dari pajak,” ujarnya.
Selain soal pajak, Purbaya menjelaskan rencana besar pemerintah untuk memperbaiki sistem kepabeanan, terutama dalam pengawasan barang ekspor. Ia menegaskan bahwa proses clearance akan diperkuat melalui teknologi terintegrasi berbasis IT dan kecerdasan buatan (AI).
Sistem baru ini, kata dia, diharapkan mampu meminimalkan praktik manipulasi data, termasuk kecurangan dalam pelaporan kadar dan kualitas barang ekspor seperti batu bara.
Purbaya mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat celah regulasi dan lemahnya pengawasan pada sektor tertentu diperkirakan mencapai Rp 25 triliun. Kerugian itu salah satunya berasal dari industri batu bara yang dinilai berhasil memanfaatkan kelemahan regulasi pada masa lalu.
“Rupanya industri batu bara cukup canggih sehingga bisa melobi pemerintah waktu itu. Mungkin saat itu pemerintah kurang bisa berhitung,” ungkapnya.
Ke depan, pemerintah berjanji memperketat jenis HS number (kode barang) dan memastikan kapal ekspor tidak dapat berangkat sebelum data barang yang dimuat benar-benar valid. Ia menegaskan sudah meminta Dirjen Bea Cukai melakukan pengawasan ketat agar tidak ada lagi manipulasi laporan.
Selain itu, Purbaya juga menyinggung roadmap hilirisasi industri nasional. Ia menyebut bahwa langkah hilirisasi merupakan kewenangan Kementerian ESDM, namun Kementerian Keuangan siap mendukung penuh melalui kebijakan fiskal. Satgas Hilirisasi yang dipimpin Menteri ESDM akan bertugas memastikan seluruh proyek berjalan sesuai target pemerintah.
Menutup penjelasannya, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak mencari zero fraud karena hal itu mustahil tetapi akan memastikan pelanggaran ditekan seminimal mungkin. “Kalau orang kita bermain-main, risikonya hilir sekali,” pungkasnya.












