HukrimNusantara

Angka Kekerasan Turun 50 Persen, Ini Peran Masyarakat dan UPTD PPA Lombok Utara

×

Angka Kekerasan Turun 50 Persen, Ini Peran Masyarakat dan UPTD PPA Lombok Utara

Sebarkan artikel ini
Angka Kekerasan Turun 50 Persen, Ini Peran Masyarakat dan UPTD PPA Lombok Utara

Lombok Utara, Jurnalekbis.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lombok Utara (KLU) menunjukkan tren penurunan signifikan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) KLU, angka kasus menurun hingga sekitar 50 persen dibandingkan tahun 2024.

Ketua UPTD PPA KLU, Ari Wahyuni, menyampaikan bahwa penurunan ini tidak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan dan menangani kasus kekerasan secara cepat dan terbuka.

“Alhamdulillah, kalau dibandingkan tahun 2024, tahun 2025 ini terjadi penurunan yang cukup signifikan, sekitar 50 persen. Masyarakat sekarang sudah jauh lebih sadar, setiap ada kasus langsung melapor dan kami langsung turun melakukan pendampingan,” ujar Ari, Senin (29/12/2025).

Baca Juga :  Si Jago Merah Mengamuk di Lombok Utara, Rumah Warga Ludes Terbakar, Anak Berhasil Diselamatkan

Ia menjelaskan, sepanjang dua bulan pertama menjabat, pihaknya telah menangani sejumlah laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mayoritas kasus yang ditangani merupakan dugaan pelecehan terhadap anak, yang seluruhnya mendapatkan pendampingan psikologis hingga penyelesaian di tingkat keluarga.

“Untuk anak-anak, pendampingannya berbeda. Kita fokus pada pemulihan psikologis. Alhamdulillah, beberapa kasus sudah selesai dan anak-anak bisa kembali ke lingkungan keluarganya dengan aman,” jelasnya.

Selain itu, terdapat pula satu kasus yang dilaporkan sejak Oktober 2024 terkait perlindungan perempuan. Kasus tersebut sempat membutuhkan pendampingan khusus karena menyangkut penyebaran video tidak pantas. Namun, UPTD PPA memastikan proses pendampingan berjalan dengan baik hingga kondisi korban membaik.

“Alhamdulillah sekarang sudah ada peningkatan kondisi korban. Kita dampingi dari awal sampai akhir,” tambahnya.

Baca Juga :  Women should make their figure more

Ari juga menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan kasus ini tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak, termasuk desa, lembaga perlindungan anak, serta masyarakat. Salah satu desa yang mendapat apresiasi khusus adalah Desa Senaru, yang baru-baru ini menerima penghargaan dari Gubernur NTB terkait pemenuhan hak perempuan dan anak.

“Desa Senaru ini menjadi perwakilan desa-desa lain karena aktif dalam perlindungan perempuan dan anak. Di bawah binaan LPA, ada lima desa, termasuk Senaru, Bayan, Singang, Penjalin, dan Jenggala,” ungkapnya.

Menurut Ari, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi desa lain untuk meningkatkan komitmen terhadap perlindungan perempuan dan anak. Ia berharap tren penurunan kasus kekerasan dapat terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga :  Hadir Lebih Dekat, MR.DIY Buka Toko Ke-545 Di Lombok Utara

“Mudah-mudahan ke depan kasusnya semakin turun. Kesadaran masyarakat sudah bagus, tinggal kita jaga dan perkuat kolaborasi,” tutupnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2024 jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Lombok Utara tercatat mencapai sekitar 200 kasus, sementara pada 2025 mengalami penurunan signifikan. Pemerintah daerah melalui UPTD PPA terus mendorong pendekatan preventif, edukatif, dan responsif demi menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak di Lombok Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *