Lombok Timur, Jurnalekbis.com – Puluhan warga Desa Poton Bako, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, menggelar aksi demonstrasi di kawasan Wisata Pohon Magrup atau Bale Mangrove, Sabtu (3/1/2026). Massa menuntut agar objek wisata tersebut ditutup sementara karena dinilai dikelola secara tidak transparan dan cenderung dimonopoli oleh sekelompok keluarga.
Aksi unjuk rasa berlangsung di area wisata dan sempat diwarnai ketegangan. Kekecewaan warga memuncak lantaran sistem pengelolaan Wisata Pohon Magrup dinilai tidak maksimal serta tidak melibatkan masyarakat sekitar yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas wisata.
Dalam orasinya, warga menyebut pengelolaan Bale Mangrove dilakukan secara sepihak oleh kelompok tertentu tanpa mekanisme yang jelas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat luas, terutama pedagang kecil dan warga yang hidup dari sektor pariwisata lokal.
Sukirman, salah satu perwakilan massa aksi, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait. Ia meminta adanya restrukturisasi atau pergantian pengelola wisata agar pengelolaan tidak dimonopoli oleh pihak tertentu.
“Kami meminta adanya pergantian atau restrukturisasi pengelola Bale Mangrove. Jangan dikelola oleh satu kelompok saja. Wisata ini milik masyarakat, bukan milik keluarga tertentu,” tegas Sukirman di hadapan massa.
Selain itu, warga juga mendesak agar pengelolaan Wisata Pohon Magrup untuk sementara waktu diserahkan kepada pemerintah desa. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan sistem pengelolaan yang lebih adil, terbuka, dan akuntabel.

Tak hanya itu, massa aksi juga menuntut peninjauan ulang terhadap pengaturan pedagang di kawasan wisata. Warga menilai selama ini penempatan pedagang tidak merata dan cenderung menguntungkan pihak tertentu. Mereka juga meminta sterilisasi kawasan mangrove dari hunian pribadi serta evaluasi menyeluruh terhadap inventaris dan fasilitas yang ada di Bale Mangrove.
Aksi tersebut mendapat pengawalan dari aparat keamanan dan Satpol PP Lombok Timur. Untuk meredam situasi, Kasat Pol PP Lombok Timur, Salmun Rahman, turun langsung menemui massa dan mengajak semua pihak untuk menempuh jalur dialog.
“Sekarang kita duduk bersama. Saya minta nanti Pak Kades dan perwakilan warga untuk kita lakukan komunikasi, mencari jalan keluar untuk kepentingan bersama,” ujar Salmun Rahman di lokasi aksi.
Ia menegaskan bahwa Wisata Pohon Magrup merupakan aset masyarakat yang seharusnya dikelola untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan keluarga atau kelompok tertentu.
“Bukan untuk kepentingan keluarga, bukan untuk kepentingan kelompok, tetapi untuk kepentingan kita bersama. Semua ini adalah aset masyarakat,” tambahnya.
Salmun Rahman juga mengimbau massa agar tetap tertib dan mempercayakan proses penyelesaian kepada mekanisme musyawarah. Ia optimistis akan ditemukan solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak.
“Saya yakin, insya Allah nanti akan ada jalan keluar yang terbaik,” pungkasnya.
Hingga aksi berakhir, warga menyatakan akan terus mengawal tuntutan mereka dan berharap pemerintah desa serta pihak terkait segera mengambil langkah konkret demi keberlanjutan dan keadilan pengelolaan Wisata Pohon Magrup di Lombok Timur.













