Lombok Barat, Jurnalekbis.com – Kecelakaan lalu lintas adu jangkrik melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Senggigi, tepatnya di depan Rumah Makan Ayam Betutu, Dusun Melase, Desa Batulayar Induk, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, Minggu (4/1/2026) dini hari. Akibat peristiwa tersebut, tiga orang pengendara mengalami luka dan harus mendapat perawatan medis.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, IPTU Anton Prasetya, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.30 Wita. Insiden melibatkan mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi DR 1850 CP, sepeda motor Honda Vario DR 4733 MN, serta mobil Honda HR-V DR 1020 BL.
“Peristiwa terjadi saat kendaraan dari dua arah berlawanan bertemu di lokasi kejadian dan terjadi benturan adu jangkrik,” ujar IPTU Anton Prasetya dalam keterangannya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil Daihatsu Grand Max melaju dari arah selatan menuju utara dengan diikuti sepeda motor Honda Vario. Pada saat bersamaan, mobil Honda HR-V datang dari arah berlawanan, yakni dari utara menuju selatan. Ketika tiba di lokasi kejadian, benturan tidak dapat dihindari hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Benturan keras tersebut mengakibatkan pengendara Daihatsu Grand Max, Idham Holid (37), seorang wiraswasta asal Ampenan Selatan, Kota Mataram, mengalami luka cukup serius. Korban mengalami luka pada kedua kaki, luka robek di tumit kaki kiri, serta didiagnosis mengalami patah tulang pada kaki kanan dan bahu kanan. Selain itu, korban juga mengalami luka lecet pada bibir dan pipi kanan dan saat ini dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Vario, Elias Muhammad Sabani (21), warga Dusun Karang Telage, Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, mengalami luka lecet pada pelipis kanan dan kaki kanan serta keseleo pada siku kanan. Korban mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Meninting.
Adapun pengemudi mobil Honda HR-V, Yusuf Apandi (26), seorang pelajar/mahasiswa asal Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, mengalami luka pada bagian lutut kanan dan dirawat di Risa Klinik Mataram.
IPTU Anton Prasetya menambahkan, dalam kejadian tersebut tidak terdapat saksi mata di lokasi. Namun, petugas kepolisian tetap melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur.
“Tindakan yang kami ambil meliputi menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat, serta membuat laporan resmi kecelakaan,” jelasnya.
Saat ini, Satlantas Polres Lombok Barat masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut. Polisi juga berencana mendatangi para korban yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit guna melengkapi proses penyelidikan.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya di jalur wisata Senggigi, agar selalu berhati-hati, mengurangi kecepatan, serta mematuhi aturan lalu lintas, terutama pada jam-jam rawan kecelakaan di dini hari.














