BisnisEkonomi

Ketimpangan Pengeluaran NTB Turun, Gini Ratio September 2025 Jadi 0,364

×

Ketimpangan Pengeluaran NTB Turun, Gini Ratio September 2025 Jadi 0,364

Sebarkan artikel ini
Ketimpangan Pengeluaran NTB Turun, Gini Ratio September 2025 Jadi 0,364

Mataram, Jurnalekbis.com – Ketimpangan pengeluaran penduduk Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan perbaikan pada September 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB mencatat gini ratio berada di angka 0,364, turun dibanding Maret 2025 yang sebesar 0,369. Angka ini sekaligus menegaskan tren stabilitas ketimpangan dalam setahun terakhir.

Kepala BPS Provinsi NTB, Wahyudin, menyebut penurunan tersebut menjadi sinyal positif bagi pemerataan ekonomi daerah, meski masih terdapat perbedaan kondisi antara wilayah perkotaan dan perdesaan.

“Pada September 2025, gini ratio NTB tercatat 0,364. Ini menurun 0,005 poin dibanding Maret 2025 dan sama dengan September 2024,” ujar Wahyudin dalam keterangannya.

Data BPS menunjukkan perbaikan paling nyata terjadi di kawasan perkotaan. Gini ratio perkotaan turun menjadi 0,386, dari sebelumnya 0,397 pada Maret 2025 dan 0,388 pada September 2024. Penurunan ini mengindikasikan distribusi pengeluaran masyarakat kota yang semakin merata.

Baca Juga :  BULOG NTB Salurkan 10 Ribu Ton Beras Bantuan, Bapanas Apresiasi

Namun kondisi berbeda terlihat di wilayah perdesaan. Pada September 2025, gini ratio perdesaan justru naik menjadi 0,328, dari 0,323 pada Maret 2025 dan 0,320 pada September 2024. Kenaikan ini menunjukkan adanya tekanan ketimpangan di desa, meski masih berada pada level relatif rendah.

Wahyudin menjelaskan, dinamika tersebut dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi masyarakat yang belum merata sepenuhnya, terutama di wilayah perdesaan.

“Perkotaan mengalami perbaikan distribusi pengeluaran, sementara di perdesaan masih ada tantangan pemerataan. Ini menjadi catatan penting bagi kebijakan pembangunan ke depan,” katanya.

Meski demikian, jika dilihat dari standar Bank Dunia, kondisi NTB masih tergolong baik. Distribusi pengeluaran kelompok 40 persen penduduk terbawah pada September 2025 tercatat sebesar 19,23 persen. Capaian ini menempatkan NTB dalam kategori ketimpangan rendah.

Baca Juga :  Disperin NTB Gandeng KOIN 4.0 Bangun Komunitas Digital Milenial

Secara rinci, di wilayah perkotaan porsi pengeluaran kelompok terbawah mencapai 18,50 persen. Sementara di perdesaan justru lebih tinggi, yakni 20,51 persen. Artinya, baik kota maupun desa masih berada dalam kategori ketimpangan rendah.

BPS menilai capaian ini mencerminkan dampak berbagai program penguatan ekonomi masyarakat, termasuk pemberdayaan UMKM dan perlindungan sosial. Namun Wahyudin menegaskan, upaya menekan ketimpangan tidak boleh berhenti.

“Penguatan ekonomi rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pemerataan akses pendidikan harus terus didorong agar penurunan ketimpangan ini berkelanjutan,” ujarnya.

Ke depan, BPS berharap pemerintah daerah dapat lebih memfokuskan kebijakan pada wilayah perdesaan, agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya terkonsentrasi di perkotaan, tetapi benar-benar dirasakan hingga lapisan masyarakat terbawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *