Bali, Jurnalekbis.com – Pengungkapan kasus ini bermula dari temuan paket mencurigakan yang dikirim dari Cina ke sebuah kantor pos di wilayah Gianyar pada Januari 2026. Paket tersebut menggunakan identitas pengirim dan penerima palsu. Kecurigaan aparat kemudian berkembang menjadi penyelidikan yang melibatkan tim gabungan dari BNN, Bea dan Cukai, serta Imigrasi.
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, mengatakan penyelidikan dilakukan secara intensif selama beberapa minggu hingga akhirnya mengarah pada aktivitas produksi narkotika di sebuah villa.
“Dari hasil pendalaman informasi dan pemantauan di lapangan, tim gabungan berhasil mengamankan seorang perempuan warga negara Rusia berinisial NT pada Kamis (5/3) sekitar pukul 23.45 WITA di sebuah villa di Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar,” kata Rudy dalam keterangannya.
Saat penangkapan dilakukan, petugas menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada aktivitas laboratorium narkotika. Dari lokasi tersebut, aparat menemukan kunci kendaraan serta kunci villa lain yang kemudian menjadi titik pengembangan penyelidikan.
Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil jenis LCGC yang diduga digunakan oleh tersangka. Di dalam kendaraan tersebut, petugas menemukan sejumlah bahan kimia dan peralatan yang diduga berkaitan dengan proses produksi narkotika sintetis.
Barang bukti yang ditemukan antara lain jerigen putih, jerigen biru berisi cairan ethyl acetate, dua botol kaca bertuliskan “happy growth”, alkohol 96 persen, beberapa botol berisi cairan kimia, serta sejumlah wadah lain yang diduga digunakan dalam proses pembuatan mephedrone.
“Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa tersangka tidak hanya berperan sebagai pengguna, tetapi terlibat dalam proses produksi narkotika sintetis,” ujar Rudy.
Pengembangan kasus kemudian berlanjut pada Jumat (6/3) sekitar pukul 01.00 WITA. Petugas melakukan penggeledahan di sebuah villa lain di kawasan Blahbatuh, Gianyar, yang diduga menjadi lokasi utama laboratorium gelap tersebut.

Di lokasi kedua ini, aparat menemukan lebih banyak bahan kimia dan peralatan laboratorium yang diduga digunakan untuk memproduksi mephedrone secara ilegal. Beberapa di antaranya adalah citric acid, dichloromethane, methylamine, hydrobromic acid, serta sejumlah jerigen berisi cairan kimia berwarna kuning, coklat, dan bening.
Selain itu, petugas juga menemukan plastik klip berisi kristal putih yang diduga sebagai hasil produksi narkotika jenis mephedrone. Peralatan lain seperti timbangan digital, masker respirator, syringe, kertas saring, hingga alat laboratorium seperti erlenmeyer juga diamankan sebagai barang bukti.
Tim laboratorium narkotika BNN kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sampel yang ditemukan di lokasi. Hasilnya memastikan bahwa kristal putih tersebut merupakan mephedrone yang termasuk dalam narkotika golongan I.
Mephedrone dikenal sebagai narkotika sintetis yang memiliki efek stimulan kuat dan sering disalahgunakan dalam jaringan peredaran narkoba internasional. Zat ini dapat memicu euforia, peningkatan energi, serta halusinasi, namun juga berisiko tinggi menyebabkan gangguan kesehatan serius hingga kematian.
Rudy menegaskan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika internasional masih berupaya memanfaatkan Indonesia sebagai lokasi produksi narkoba, termasuk dengan memanfaatkan villa-villa di kawasan wisata.
“BNN akan terus memperkuat kerja sama dengan Bea dan Cukai, Imigrasi, serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengungkap jaringan narkotika internasional yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai tempat produksi maupun peredaran narkoba,” tegasnya.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas di balik operasi laboratorium narkotika tersebut.
BNN memastikan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika akan dilakukan secara tegas. Langkah ini, menurut Rudy, merupakan bagian dari komitmen negara untuk melindungi masyarakat serta menjaga masa depan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.














