BisnisEkonomi

Menteri PKP Tinjau Lokasi Rusun MBR di Denpasar, Siap Bangun 60 Unit Hunian Vertikal

×

Menteri PKP Tinjau Lokasi Rusun MBR di Denpasar, Siap Bangun 60 Unit Hunian Vertikal

Sebarkan artikel ini
Menteri PKP Tinjau Lokasi Rusun MBR di Denpasar, Siap Bangun 60 Unit Hunian Vertikal

Denpasar, Jurnalekbis.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung lokasi yang diusulkan untuk pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Denpasar, Bali, Senin (16/3/2026). Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau di kawasan perkotaan yang ketersediaan lahannya semakin terbatas.

Lokasi yang ditinjau berada di Jalan Raya Sesetan, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Lahan seluas sekitar 3.328 meter persegi tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Bali yang diusulkan untuk dibangun rumah susun subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam keterangannya kepada media, Menteri yang akrab disapa Ara itu mengatakan bahwa pembangunan hunian vertikal menjadi solusi realistis bagi kota-kota besar yang menghadapi keterbatasan lahan, termasuk Denpasar yang terus berkembang sebagai pusat ekonomi dan pariwisata di Bali.

“Di kota-kota seperti Denpasar, ketersediaan lahan menjadi tantangan. Karena itu pembangunan hunian vertikal seperti rusun menjadi solusi agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau,” ujar Ara.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Penumpang Mudik Lebaran, Gapasdap NTB Siapkan 27 Armada Kapal

Ia menegaskan pemerintah ingin pembangunan rusun tersebut dapat segera direalisasikan, namun tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku agar pelaksanaannya tertib dan tepat sasaran.

“Kita ingin pembangunan rusun ini bisa segera dimulai dengan cepat, tetapi tetap harus berjalan sesuai aturan yang berlaku agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Rencana pembangunan tersebut mencakup satu tower Rusun Arunika tipe 36 dengan ketinggian maksimal empat lantai. Bangunan ini nantinya akan menyediakan total 60 unit hunian, terdiri dari 58 unit reguler bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta dua unit yang dirancang khusus bagi penyandang disabilitas.

Proyek ini direncanakan menggunakan skema kontrak Multi Years Contract (MYC) dengan target pelaksanaan mulai Juni 2026 hingga Maret 2027. Skema tersebut dinilai memungkinkan pembangunan berjalan lebih terencana dan berkelanjutan hingga selesai.

Baca Juga :  Pemerintah Perpanjang Relaksasi HET Beras, Pastikan Stabilitas Pasokan dan Harga

Selain fokus pada penyediaan hunian terjangkau, Ara juga menekankan pentingnya memasukkan unsur budaya lokal Bali dalam desain pembangunan rusun tersebut. Menurutnya, arsitektur bangunan harus tetap mencerminkan karakter dan kearifan lokal masyarakat Bali.

“Desain rusun ini harus mengedepankan unsur budaya lokal Bali agar tetap selaras dengan karakter masyarakat dan lingkungan sekitarnya,” katanya.

Ara juga mengusulkan agar sebagian unit rusun dapat diperuntukkan bagi seniman lokal yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah. Ia menilai para pelaku seni di Bali memiliki kontribusi besar terhadap sektor pariwisata dan ekonomi daerah.

“Seniman Bali memiliki peran penting dalam mendukung pariwisata dan membantu pemasukan devisa negara. Karena itu saya juga mengusulkan agar rusun ini dapat diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berprofesi sebagai seniman,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan rusun tersebut. Ia menilai kebutuhan hunian bagi masyarakat di kawasan perkotaan Bali terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi.

Baca Juga :  Bhayangkari Lombok Utara Panen 750 Liter Eco Enzym, Siap Disalurkan ke Petani

“Kami mendukung penuh pembangunan rusun ini karena kebutuhan hunian di kawasan perkotaan semakin meningkat, sementara ketersediaan lahan semakin terbatas,” kata Koster.

Menurutnya, pemanfaatan lahan milik pemerintah untuk pembangunan hunian masyarakat merupakan langkah strategis yang dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh tempat tinggal yang layak.

Koster berharap proyek tersebut dapat segera terealisasi sehingga mampu membantu warga yang selama ini kesulitan mendapatkan hunian terjangkau di kawasan perkotaan.

Melalui rencana pembangunan rusun MBR di Denpasar ini, Kementerian PKP bersama Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau. Program ini juga diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan sektor perumahan nasional sekaligus menjawab kebutuhan hunian di kota-kota besar yang terus berkembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *