Mataram, Jurnalekbis.com – Inflasi tahunan atau year on year (y-on-y) di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Maret 2026 mencapai 4,09 persen. Kenaikan harga paling tinggi terjadi di Kota Bima, sementara Kabupaten Sumbawa menjadi daerah dengan inflasi terendah.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, Wahyudin, mengatakan inflasi Maret 2026 dipicu oleh naiknya harga pada hampir seluruh kelompok pengeluaran masyarakat. Dari 11 kelompok pengeluaran yang dihitung, sebanyak 10 kelompok mengalami kenaikan.
“Pada Maret 2026 terjadi inflasi year on year Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 4,09 persen dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 112,39,” kata Wahyudin dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
BPS mencatat, inflasi tertinggi terjadi di Kota Bima sebesar 5,09 persen dengan IHK 112,38. Sementara inflasi terendah berada di Kabupaten Sumbawa sebesar 3,92 persen dengan IHK 112,62.
Kenaikan harga paling besar berasal dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang melonjak hingga 21,60 persen. Selain itu, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga juga mengalami kenaikan cukup tinggi, yakni 5,61 persen.
Wahyudin menjelaskan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi salah satu penyumbang utama inflasi dengan kenaikan sebesar 4,13 persen. Kenaikan pada kelompok ini dinilai berdampak langsung terhadap pengeluaran masyarakat karena berkaitan dengan kebutuhan pokok sehari-hari.
“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sepuluh indeks kelompok pengeluaran dari total sebelas kelompok,” ujarnya.
Selain kelompok makanan dan perumahan, kenaikan juga terjadi pada kelompok pendidikan sebesar 2,79 persen. Kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran naik 2,03 persen, sedangkan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya meningkat 1,93 persen.
Untuk sektor kesehatan, inflasi tercatat sebesar 1,06 persen. Sementara itu, kelompok transportasi naik 0,76 persen dan kelompok informasi, komunikasi, serta jasa keuangan mengalami kenaikan 0,30 persen.
Kelompok pakaian dan alas kaki juga ikut terdampak, meski kenaikannya relatif rendah, yakni 0,21 persen.
Di tengah kenaikan pada sebagian besar kelompok pengeluaran, BPS mencatat hanya satu kelompok yang mengalami penurunan, yaitu kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga. Kelompok ini turun sebesar 0,22 persen.
Menurut Wahyudin, inflasi bulanan atau month to month (m-to-m) pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,81 persen. Sementara inflasi tahun kalender atau year to date (y-to-d) sejak Januari hingga Maret 2026 mencapai 1,93 persen.
Angka tersebut menunjukkan tekanan harga di NTB masih berlangsung pada triwulan pertama 2026. Kenaikan biaya kebutuhan rumah tangga, bahan pangan, hingga layanan pribadi diperkirakan masih menjadi faktor utama yang memengaruhi daya beli masyarakat.
Meski demikian, inflasi NTB masih berada dalam rentang yang perlu diwaspadai, terutama menjelang periode peningkatan konsumsi masyarakat pada bulan-bulan berikutnya. Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan memperkuat pengendalian harga, khususnya pada komoditas pangan dan kebutuhan pokok, agar laju inflasi tidak terus meningkat.
BPS menilai pengendalian pasokan dan stabilitas distribusi menjadi kunci untuk menjaga harga tetap terkendali di seluruh wilayah NTB, terutama di daerah yang mencatat inflasi tinggi seperti Kota Bima.














