BisnisEkonomiFinancial

Jamkrida NTB Syariah Catat IJK Rp29 Miliar, Tertinggi Sepanjang Sejarah

×

Jamkrida NTB Syariah Catat IJK Rp29 Miliar, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Sebarkan artikel ini
Jamkrida NTB Syariah Catat IJK Rp29 Miliar, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Direktur Utama Jamkrida NTB Syariah, Lalu Taufik Mulyajati

Mataram, Jurnalekbis.com – Kinerja PT Jamkrida NTB Syariah melonjak tajam sepanjang 2025. Perusahaan penjaminan milik daerah itu mencatat penerimaan imbal jasa kafalah (IJK) hingga Rp29 miliar, tertinggi sepanjang sejarah berdirinya perusahaan.

Direktur Utama Jamkrida NTB Syariah, Lalu Taufik Mulyajati, menyebut capaian tersebut menjadi titik balik setelah perusahaan melakukan konversi dan memperkuat kerja sama dengan perbankan syariah.

“Di 2025 ini bisa kita katakan dalam sejarah Jamkrida memang tertinggi. Dulu IJK itu di bawah Rp10 miliar, sekarang masuk Rp29 miliar selama satu tahun,” kata Taufik.

Dengan capaian itu, rata-rata IJK yang diterima Jamkrida NTB Syariah mencapai lebih dari Rp2 miliar per bulan sejak Januari 2025. Sebanyak 90 persen kontribusi berasal dari kerja sama dengan Bank NTB Syariah, sedangkan sisanya berasal dari Bank BPR Syariah dan sejumlah lembaga keuangan lain.

“Dari Bank NTB Syariah itu sekitar Rp27 miliar selama satu tahun. Sisanya dari Bank Binar dan BPR-BPR syariah lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Inovasi BRIDA NTB Masuk IGA 2025: Kurma & Sacha Inchi Jadi Komoditas Unggulan

Selain kredit perbankan, pertumbuhan bisnis juga ditopang penjaminan surety bond untuk proyek-proyek pemerintah, terutama pemeliharaan jalan, kegiatan permukiman, pertanian, hingga proyek perangkat daerah yang bersumber dari APBD.

Taufik mengatakan peningkatan bisnis itu langsung berdampak pada pertumbuhan aset perusahaan. Total aset Jamkrida NTB Syariah kini naik dari Rp57 miliar menjadi Rp87 miliar, atau tumbuh hampir 70 persen.

“Karena IJK masuk besar, liabilitas penjaminannya juga meningkat. Aset kami dari Rp57 miliar ke Rp87 miliar,” katanya.

Pertumbuhan aset tersebut berasal dari tambahan bisnis, investasi, serta imbreng atau penyertaan modal senilai Rp17 miliar. Meski IJK belum bisa langsung diakui sebagai pendapatan karena harus diakrualkan sesuai masa penjaminan, dana yang masuk tetap memperkuat investasi perusahaan.

“Uang yang masuk kita depositokan, kemudian ada pengakuan juga untuk jadi pendapatan. Alhamdulillah perusahaan tumbuh dan tetap menumbuhkan laba,” ujar Taufik.

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan UMKM Di Lombok Tengah, PLN Komitmen Hadirkan Listrik Andal

Sepanjang 2025, laba bersih Jamkrida NTB Syariah juga meningkat 17 persen, dari Rp3,2 miliar menjadi Rp3,8 miliar. Dari laba tersebut, perusahaan membagikan dividen hampir Rp2,3 miliar kepada pemegang saham.

Pemerintah Provinsi NTB menjadi penerima dividen terbesar, sekitar Rp1,9 miliar. Sisanya dibagikan kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota yang menjadi pemegang saham, termasuk Kota Mataram, Lombok Tengah, dan Kota Bima.

Di sisi lain, nilai penjaminan yang disalurkan Jamkrida NTB Syariah sepanjang 2025 hampir mencapai Rp1 triliun. Sebagian besar berasal dari kredit Bank NTB Syariah dan proyek-proyek pemerintah daerah.

“Kalau dulu paling tinggi Rp700 miliar sampai Rp1,2 triliun, sekarang hampir Rp1 triliun hanya dalam satu tahun setelah konversi. Ini sesuai prediksi kami,” katanya.

Memasuki 2026, Jamkrida NTB Syariah memasang target lebih agresif. Perusahaan menargetkan IJK mencapai Rp45 miliar dan total bisnis penjaminan menembus Rp2 triliun.

Namun, di tengah pertumbuhan tersebut, perusahaan masih menghadapi satu tantangan besar, yakni keterbatasan modal. Sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan penjaminan harus memiliki ekuitas minimal Rp75 miliar pada 2026 dan meningkat menjadi Rp100 miliar pada 2028.

Baca Juga :  Nokia Luncurkan HP Terbaru, Fokus Koneksi Lancar dan Performa Andal

Saat ini, ekuitas Jamkrida NTB Syariah baru berada di angka Rp58 miliar, sehingga masih membutuhkan tambahan sekitar Rp17 miliar.

“Isu besar kami hanya satu, kekurangan modal. Tahun ini ekuitas harus Rp75 miliar. Sekarang kami baru Rp58 miliar,” kata Taufik.

Untuk memenuhi ketentuan tersebut, Jamkrida NTB Syariah telah memasukkan rencana tambahan penyertaan modal dalam rencana bisnis perusahaan. Pemerintah Provinsi NTB disebut berpotensi menambah modal sekitar Rp6,6 miliar, sementara Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Sumbawa Barat juga telah menyatakan minat untuk masuk sebagai pemegang saham.

“Kalau KSB masuk, tinggal empat daerah lagi yang belum menjadi pemegang saham. Kami juga sedang mengejar Lombok Timur dan KLU,” ujar Taufik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *