Hukrim

Pria Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun di Udayana Mataram, Nyaris Diamuk Massa

×

Pria Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun di Udayana Mataram, Nyaris Diamuk Massa

Sebarkan artikel ini
Pria Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun di Udayana Mataram, Nyaris Diamuk Massa

Mataram, Jurnalekbis.com – Dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di kawasan Udayana, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Sabtu (4/4/2026) pagi. Seorang pria berinisial MZ (25), warga Batukliang Utara, Lombok Tengah, diamankan polisi setelah diduga melakukan pelecehan terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun.

Terduga pelaku nyaris menjadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya diamankan personel Pamapta bersama Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mataram yang tiba di lokasi tak lama setelah menerima laporan masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., SIK., M.Si. mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WITA. Saat itu korban sedang beristirahat di sebuah berugak yang berada di warung kawasan Udayana.

Baca Juga :  Dua ABG Dipergoki Warga Berduaan di Tempat Gelap di Lingsar, Diselesaikan Lewat Pembinaan

“Korban sedang beristirahat di berugak. Kemudian korban merasakan adanya sentuhan yang mengarah pada tindakan pelecehan,” kata Dharma saat dikonfirmasi, Sabtu.

Menurut Dharma, korban sempat menjauh setelah menyadari tindakan yang dilakukan terduga pelaku. Namun, kejadian tersebut telanjur diketahui warga sekitar yang berada di lokasi.

Warga yang geram kemudian berupaya mengejar MZ. Terduga pelaku disebut sempat berusaha melarikan diri saat situasi mulai ramai.

“Terduga sempat mencoba melarikan diri saat warga mengetahui kejadian tersebut. Namun berhasil diamankan warga dan hampir menjadi sasaran amukan massa sebelum petugas tiba,” ujarnya.

Polisi yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi MZ dan membawanya ke Polresta Mataram. Langkah itu dilakukan untuk menghindari aksi main hakim sendiri yang berpotensi menimbulkan situasi lebih buruk.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Pertolongan Jahat, Pria di Ampenan Terancam 4 Tahun Penjara

Dharma menegaskan, saat ini MZ telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram untuk menjal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *