NewsNusantara

Mahasiswa Bali Kepung DPRD, Desak Revisi UU Polri dan Sampaikan 16 Tuntutan

×

Mahasiswa Bali Kepung DPRD, Desak Revisi UU Polri dan Sampaikan 16 Tuntutan

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Bali Kepung DPRD, Desak Revisi UU Polri dan Sampaikan 16 Tuntutan

Denpasar, Jurnalekbis.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) universitas Udayana bersama aliansi BEM se-Bali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Bali, Senin sore (22/6/2026). Sebelum melakukan aksi unjuk rasa, ratusan mahasiswa melakukan long march dari lapangan parkir timur renon menuju gedung DPRD Provinsi Bali dengan membentangkan berbagai macam sepanduk dengan tulisan keresahan yang terjadi belakangan ini di Indonesia.

Aksi yang sebelumnya dijadwalkan mulai pukul 13.00 wita, berubah menjadi pukul 15.00 wita. Masa mulai bergerak dari lapangan timur renon dengan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Ratusan mahasiswa tiba di depan gedung DPRD Provinsi Bali, pendemo diterima oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali I Komang Nova Sewi Putra, Anggota Komisi 1 DPRD Bali Anak Agung Gede Agung Suyoga, Anggota Komisi 1 DPRD Bali Made Supartha, Sekretaris DPRD Bali I Ketut Nayaka dan Kapolresta Denpasar Kombespol Leonardo D Simatupang.

Setibanya di depan pintu masuk gedung DPRD Provinsi Bali, masa langsung menggelar mimbar bebas dengan membentangkan spanduk yang telah disiapkan yang berisi kritikan. Secara bergiliran perwakilan mahasiswa yakni beberapa dari ketua BEM universitas Udayana melakukan orasi, para mahasiswa pun menyuarakan beberapa persoalan yang tengah di hadapi oleh masyarakat seperti situasi ekonomi saat ini, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak BBM, persoalan hak asasi manusia, kualitas pendidikan dan program yang sudah dibuat oleh pemerintah seperti makan bergizi gratis dan isu korupsi yang dilakukan oleh beberapa oknum belakangan ini.

Baca Juga :  Bukan Kebakaran, Damkar Lobar Tangani Cincin Nyangkut di Jari Anak

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa menyampaikan ada 16 tuntutan yang merupakan aspirasi masyarakat dan mahasiswa diantaranya, demokrasi, supremasi sipil, ekonomi, fiskal dan kesejahteraan rakyat, pendidikan dan pelayanan publik serta lingkungan hidup. Masa aksi juga mendesak Presiden RI, DPR RI, menteri hukum dan lembaga terkait untuk mengevaluasi kembali undang-undang Polri yang di rasa sangat tergesa-gesa untuk di sahkan.

Dari 16 tuntutan dalam masa aksi di depan gedung DPRD Provinsi Bali, diterima dengan baik oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali I Komang Nova Sewi Putra. Dirinya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh mahasiswa dalam aksi kali ini, ia pun berjanji tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa akan di kirim ke pusat yakni ke DPR RI dan kementerian dalam negeri dalam waktu tiga hari sejak hari ini.

Baca Juga :  Simak Dampak El Nino Yang Harus Diwaspadai

“Kami juga nanti darinapa yang sudah disampaikan oleh mahasiswa terkait dengan tuntutan dari aksi Bali bergerak ini, kami akan langsungkan ke pusat semuanya jangan khawatir, kami punya perwakilan di pusat maka kami akan sampaikan karena kami ingin masyarakat sejahtera kami tidak ingin masyarakat kami menderita. Saya senang melihat aksi damai dari mahasiswa sore ini. Hari ini tuntutan ini saya terima saya nantinya akan sampaikan kepada pimpinan kami di pusat melalui reaksi partai yang ada, agar masing-masing fraksi menyerahkan tuntutan ini ke pusat dan kami juga dari lembaga kami juga akan kirimkan tuntutan ini ke DPR RI dan departemen dalam negeri,” ucapnya dihadapan ratusan mahasiswa.

Baca Juga :  YBM PLN Bedah Rumah Janda Prasejahtera di Ampenan

Dalam aksi damai didepan kantor DPRD Provinsi Bali, berjalan damai tidak ada membuat rusuh, hal ini mendapatkan apresiasi dari Kapolresta Denpasar Kombespol Leonardo D Simatupang. Ia mengapresiasi apa yang menjadi tuntutan dari mahasiswa yang berjalan damai.

“Kami memberikan pelayanan kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya di ruang demokrasi pada sore ini, menyuarakan demokrasi yang penting berjalan aman dan lancar dan ini sudah dilaksanakan sesuai dengan surat yang sudah diberikan kepada kami pihak kepolisian,” ujarnya.

Total pengamanan dari pihak keamanan dalam aksi demo yang digelar di depan gedung DPRD Provinsi Bali sebanyak 459 personil, yang terdiri dari Polresta Denpasar, Dit Samapta Polda Bali, Brimob Polda Bali, satpol PP dan pecalang.

Para aksi demo membubarkan diri pada pukul 17.00 wita, setelah mendengar langsung kesanggupan dari Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali I Komang Nova Sewi Putra, untuk mengirim sebanyak 16 tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa untuk nantinya di bawa ke pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *