Dewan Kehormatan PMI Lobar Desak Klarifikasi UDD, Audit Jadi Opsi

Dewan Kehormatan PMI Lobar Desak Klarifikasi UDD, Audit Jadi Opsi

Lombok Barat, Jurnalekbis.com –  Polemik yang mencuat terkait pengelolaan Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Lombok Barat mulai mendapat respons dari internal organisasi. Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Lombok Barat menilai persoalan tersebut harus ditangani melalui mekanisme organisasi yang objektif, transparan, dan sesuai aturan, bukan berdasarkan opini yang berkembang di ruang publik.

Anggota Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Lombok Barat, Sahril, S.H., menegaskan bahwa langkah pertama yang perlu dilakukan adalah meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan yang sedang menjadi perhatian masyarakat.

“Sebagai Anggota Dewan Kehormatan, saya berpandangan bahwa persoalan ini harus disikapi secara tenang, objektif, dan berdasarkan fakta. Organisasi tidak boleh mengambil kesimpulan hanya berdasarkan opini yang berkembang di ruang publik, melainkan harus mengedepankan klarifikasi, evaluasi, serta mekanisme organisasi sesuai kewenangan yang dimiliki,” kata Sahril.

Menurutnya, Dewan Kehormatan memiliki tanggung jawab menjaga integritas organisasi sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap PMI sebagai lembaga kemanusiaan. Karena itu, setiap dugaan yang muncul perlu diuji melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Breaking Keterbatasan, Membangun Identitas: B-Boy Indo di Jantung FORNAS VIII 2025

Sahril menjelaskan, Dewan Kehormatan akan lebih dulu berkoordinasi dengan Ketua Dewan Kehormatan beserta seluruh anggota untuk menentukan langkah organisasi. Hasil pembahasan itu selanjutnya akan dikomunikasikan dengan Ketua PMI Kabupaten Lombok Barat serta PMI Provinsi Nusa Tenggara Barat agar penanganan persoalan berjalan sesuai kewenangan masing-masing.

Salah satu langkah yang dinilai penting adalah meminta Ketua PMI Kabupaten Lombok Barat dan Kepala UDD PMI Kabupaten Lombok Barat menyampaikan klarifikasi resmi mengenai penyelenggaraan UDD.

“Langkah tersebut merupakan implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas organisasi, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa PMI memiliki komitmen kuat dalam menjaga tata kelola organisasi yang baik,” ujarnya.

Apabila hasil klarifikasi menunjukkan adanya aspek yang memerlukan pendalaman, Dewan Kehormatan membuka kemungkinan merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan UDD. Evaluasi tersebut dapat berbentuk audit internal dan, bila diperlukan, melibatkan audit independen atau audit eksternal sesuai mekanisme organisasi.

Sahril menekankan bahwa audit bukan bertujuan mencari pihak yang benar maupun salah, melainkan menjadi instrumen untuk memastikan seluruh aspek administrasi, keuangan, pelayanan, dan tata kelola UDD telah berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Astindo Prediksi Penonton Asing MotoGP 2024 Diprediksi Meningkat

“Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar organisasi melakukan pembenahan, perbaikan, dan penguatan sistem tata kelola secara berkelanjutan,” katanya.

Selain itu, Dewan Kehormatan juga akan mencermati informasi yang beredar mengenai status Kepala UDD PMI Kabupaten Lombok Barat. Namun, menurut Sahril, pembahasan hanya akan didasarkan pada dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi berwenang.

“Apabila benar terdapat keputusan atau surat resmi mengenai status kepegawaian maupun jabatan Kepala UDD, hal tersebut perlu menjadi bagian dari evaluasi organisasi. Namun seluruh proses harus dilakukan secara objektif berdasarkan dokumen resmi serta tetap memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan sesuai prinsip keadilan dan asas praduga tak bersalah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apabila hasil klarifikasi maupun audit menemukan adanya pelanggaran terhadap aturan organisasi atau indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, maka organisasi wajib mengambil langkah sesuai kewenangannya. Sementara apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum yang didukung fakta dan bukti yang memadai, penyelesaiannya menjadi ranah aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Luar Bisa Aksi Polsek Narmada Bangun Rumah Untuk Warga Miskin

Di akhir keterangannya, Sahril mengajak seluruh jajaran PMI menjadikan polemik ini sebagai momentum memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan pengawasan internal, serta membangun budaya integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

“PMI adalah organisasi kemanusiaan yang dibangun atas dasar kepercayaan masyarakat. Harapan kami, seluruh pihak dapat bersikap kooperatif sehingga persoalan ini memperoleh kejelasan berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan pelayanan kemanusiaan dapat berjalan secara optimal,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *