jurnalekbis.com/tag/1/">1 1 []">Mataram, Jurnalekbis.com – Fenomena maraknya tambang ilegal di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi sorotan dalam diskusi publik bertajuk “Ngaji Publik” yang digelar oleh PW KAMMI NTB di Meeino Warking, Mataram. Diskusi ini menghadirkan akademisi, legislator, perwakilan pemerintah, serta aktivis pemuda yang membedah secara tajam dampak pertambangan liar terhadap lingkungan dan masyarakat.
Dalam forum yang berlangsung interaktif ini, Taufan, S.H., M.H., akademisi FHISIP Universitas Mataram (Unram), menyoroti lemahnya penegakan hukum dalam sektor pertambangan. Menurutnya, regulasi yang ada seharusnya mampu mengontrol aktivitas pertambangan agar tidak merugikan lingkungan dan masyarakat.
“Kita melihat bagaimana lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan. Izin-izin yang abu-abu dan aktivitas tambang liar yang terus beroperasi menunjukkan bahwa ada pembiaran sistematis,” tegasnya.
Sementara itu, Hamdan Kasim, Ketua Komisi IV DPRD NTB, menekankan bahwa pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap maraknya pertambangan ilegal. Ia mendesak agar segera dibentuk satgas khusus untuk menertibkan tambang liar.
“Pemerintah harus tegas! Jangan sampai tambang liar ini semakin meluas karena lemahnya dan ketidakjelasan tindakan dari aparat terkait,” ujarnya dengan nada tinggi.
Dari sisi pemerintah, Nurudin Diding Somantri, ST, M.Si., perwakilan Dinas ESDM Provinsi NTB, menegaskan bahwa penyelesaian masalah tambang ilegal tidak bisa hanya dengan penutupan semata, tetapi juga harus disertai solusi ekonomi bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor tersebut.
“Kita tidak bisa hanya bicara soal menutup tambang liar, tetapi juga harus menyiapkan solusi ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor tersebut,” ungkapnya.
Di sisi lain, dari perspektif gerakan pemuda, Ketua Umum PW KAMMI NTB, Irwan Julkarna’in, S.M., mengkritik keras ketidakhadiran pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat terdampak tambang ilegal.
“Kami melihat ada ketimpangan serius. Keuntungan pertambangan ini hanya dinikmati segelintir orang, sementara masyarakat sekitar justru menderita akibat dampak lingkungan dan ketidakadilan ekonomi,” katanya.
Diskusi semakin memanas ketika Yudistira, S.Pd., Kabid KP PW KAMMI NTB, menyerukan agar gerakan kepemudaan bersikap lebih kritis terhadap pemerintah dan korporasi yang membiarkan tambang ilegal berkembang.
“Jika negara tidak hadir, maka rakyat harus bergerak! KAMMI NTB menuntut langkah konkret dari pemerintah, bukan sekadar wacana!” tegasnya.
Sebagai hasil dari diskusi ini, PW KAMMI NTB mengeluarkan tiga tuntutan utama yang harus segera direalisasikan:
- Hentikan operasi tambang liar dan hadirkan alternatif usaha bagi masyarakat – Pemerintah harus serius dalam menindak pertambangan ilegal, bukan hanya menutup sementara, tetapi juga memberikan solusi ekonomi bagi masyarakat terdampak.
- Segera bentuk Satgas untuk penertiban tambang liar dan ilegal – Dibutuhkan tim khusus yang bekerja secara independen untuk memastikan aktivitas tambang ilegal bisa diberantas dengan tuntas.
- Evaluasi tambang yang telah lama beroperasi di NTB – Pemerintah harus meninjau kembali tambang yang beroperasi untuk memastikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bukan sekadar eksploitasi sumber daya alam.
Diskusi ini menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga menyangkut hak rakyat, keberlanjutan lingkungan, dan kebijakan publik yang harus berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Kini, bola panas ada di tangan pemerintah: apakah mereka akan mengambil langkah tegas atau kembali membiarkan tambang ilegal terus merajalela?
KAMMI NTB berjanji akan terus mengawal isu ini dan memastikan tuntutan mereka tidak hanya menjadi suara di meja diskusi, tetapi juga gerakan nyata untuk perubahan!