Mataram, Jurnalekbis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong konsolidasi antar-Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat industri BPR/BPRS sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, menyampaikan hal ini dalam acara peresmian penggabungan (merger) PT BPR Kabalong Abdi Swadaya ke dalam PT BPR Wiranadi di Kantor OJK Provinsi NTB, Kamis (20/3/2025). PT BPR Wiranadi sendiri berkedudukan di Jalan Ahmad Yani No. 88X, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, NTB.
“Dengan penggabungan kedua BPR ini, diharapkan dapat secara cepat memperkuat permodalan, memastikan kecukupan infrastruktur teknologi informasi, memperkuat tools penerapan manajemen risiko dan tata kelola, sehingga dapat mendorong penguatan daya saing industri BPR/S di NTB,” ujar Rudi Sulistyo.
Rudi Sulistyo menekankan pentingnya kehadiran BPR/BPRS yang sehat dalam pengembangan ekonomi masyarakat. BPR/BPRS memiliki peran strategis dalam memberikan layanan keuangan yang cepat dan sederhana, dengan mengedepankan pendekatan personal dan metode jemput bola. Selain itu, produk-produk BPR/BPRS juga disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sekitar.

“Kehadiran BPR/S yang sehat sangat dibutuhkan dalam rangka pengembangan ekonomi masyarakat melalui layanan yang cepat dan sederhana dengan mengedepankan pendekatan personal dan metode jemput bola, serta karakteristik produk yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Dengan realisasi penggabungan PT BPR Kabalong Abdi Swadaya ke dalam PT BPR Wiranadi, jumlah BPR/BPRS di NTB saat ini menjadi 18 BPR dan tiga BPRS.
Secara nasional, industri BPR/BPRS terus menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga Januari 2025, total aset industri BPR/BPRS mencapai Rp228,48 triliun (meningkat 4,96 persen secara tahunan atau year-on-year/yoy), Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp160,67 triliun (meningkat 4,73 persen yoy), dan kredit yang diberikan sebesar Rp168,2 triliun (meningkat 6,30 persen yoy).
Sementara itu, di wilayah NTB, kinerja BPR/BPRS juga menggembirakan. Total aset BPR/BPRS meningkat 13,54 persen yoy menjadi Rp3,9 triliun, DPK meningkat 10,92 persen yoy menjadi Rp2,73 triliun, dan kredit tumbuh 16,48 persen yoy menjadi Rp3,1 triliun.
Dalam kesempatan tersebut, Rudi Sulistyo juga menyerahkan Salinan Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Calon Pemegang Saham Pengendali (PSP), Calon Anggota Dewan Komisaris, dan Calon Anggota Direksi PT BPR Wiranadi Hasil Penggabungan. Penyerahan keputusan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memastikan bahwa penggabungan BPR/BPRS dilakukan dengan tata kelola yang baik dan profesional.