Hukrim

Isak Tangis Sambut Jenazah Nurminah:Keluarga Tuntut Hukuman Mati

×

Isak Tangis Sambut Jenazah Nurminah:Keluarga Tuntut Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
Isak Tangis Sambut Jenazah Nurminah:Keluarga Tuntut Hukuman Mati
Kunjungi Sosial Media Kami

Lombok Barat, Jurnalekbis.com– Suasana haru menyelimuti kedatangan jenazah Nurminah (27), perempuan yang tewas secara tragis setelah dicor di dalam sumur oleh kekasihnya berinisial IM di sebuah perumahan Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tangis pecah ketika mobil jenazah yang membawa jasad Nurminah tiba di rumah duka, Desa Beleka, Kecamatan Gerung, Senin (25/8/2025) sore. Salah satu kerabat korban bahkan nyaris pingsan saat melihat peti jenazah diturunkan setelah melalui proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

Jenazah almarhumah kemudian dishalatkan di masjid desa setempat sebelum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Beleka.

Kakak sepupu korban, Muhammad Anwar, mengungkapkan bahwa Nurminah sempat menerima ancaman pembunuhan dari IM sebelum tewas. Ia menyebut ancaman itu bahkan disaksikan oleh orang lain.

“Ada pengancaman pembunuhan, bahkan dia (IM) bilang, ‘lilah kalau kamu tidak bisa mati’. Itu ada saksinya,” kata Anwar.

Menurutnya, korban yang bekerja di sebuah warung makan di Lombok Barat pernah dipukul hingga diancam menggunakan senjata tajam oleh pelaku. “Bukan main-main lagi. Pemilik warung tempat korban bekerja siap menjadi saksi karena ancaman itu sering terjadi di tempat kerja,” ujarnya.

Anwar menegaskan, hubungan korban dan pelaku masih sebatas pacaran, namun perilaku IM dinilai sudah kelewat batas. “Baru pacaran saja sudah sering cekcok, apalagi kalau nanti resmi suami istri. Bisa lebih parah,” katanya.

Keluarga besar Nurminah meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap IM. Mereka menolak apabila pelaku hanya dituntut hukuman seumur hidup.

Baca Juga :  Komnas HAM RI Sidak Mataram: Tekan Polisi Usut Tuntas Kasus Ponpes.

“Kami tidak terima kalau pelaku hanya dihukum seumur hidup. Kami semua keluarga meminta agar dihukum mati karena sudah menghilangkan nyawa adik kami dengan cara yang kejam dan berencana,” tegas Anwar.

Ia mengaku sejak awal keluarga sudah curiga terhadap IM ketika Nurminah dilaporkan hilang pada 10 Agustus lalu. “Dari awal hilang, kami memang curiga sama pelaku ini. Karena kami tahu dia pacarnya dan sering datang ke rumah. Jadi kami sudah menduga,” katanya.

Anwar menambahkan, sebelum kejadian, Nurminah kerap memposting status di akun Facebook pribadinya tentang kisah-kisah pembunuhan. Hal itu kini dianggap sebagai pertanda yang mencurigakan.

“Adik kami orangnya pendiam, jarang bercerita atau curhat kepada keluarga. Kalau ada masalah, lebih sering dipendam sendiri,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Pekan Gelar Operasi Antik 2023, Polda NTB Ungkap 18 Kasus dengan 35 Tersangka

Di lingkungan kerja, Nurminah dikenal sebagai sosok pekerja keras dan jarang absen. “Selama ini korban dikenal baik, jarang izin, dan paling rajin bekerja,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap sebelumnya menyebutkan bahwa pelaku IM sudah ditangkap dan diamankan di Polres Lombok Barat. Polisi masih mendalami motif pembunuhan dan menunggu hasil autopsi untuk memastikan kondisi korban saat meninggal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *