[ytplayer id='15931']
BisnisEkonomi

Pol PP NTB: Tarif Cukai Tinggi Picu Maraknya Rokok Ilegal

×

Pol PP NTB: Tarif Cukai Tinggi Picu Maraknya Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Pol PP NTB: Tarif Cukai Tinggi Picu Maraknya Rokok Ilegal
Kunjungi Sosial Media Kami

Mataram, Jurnalekbis.com– Maraknya peredaran rokok ilegal di Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai dipicu oleh tingginya tarif cukai. Hal itu disampaikan Kasat Pol PP NTB, Fathul Gani, yang menyebut konsumen kelas menengah ke bawah hingga pelajar lebih memilih rokok ilegal karena harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal.

“Kalau margin harga terlalu tinggi, orang pasti mencari jalan pintas, termasuk membeli rokok ilegal. Rokok legal sekarang rata-rata sudah di atas Rp30 ribu, sementara rokok ilegal ada yang dijual Rp5 ribu sampai Rp15 ribu. Jomplang sekali, dan itu yang dimanfaatkan pasar,” kata Fathul Gani, Rabu  (24/9/2025).

Menurutnya, tingginya cukai tidak hanya berdampak pada industri rokok, tetapi juga pada sektor pertanian tembakau. Pasalnya, perusahaan rokok legal yang kesulitan bersaing dengan produk ilegal terpaksa mengurangi produksi, sehingga serapan bahan baku dari petani tembakau ikut menurun.

Baca Juga :  Suksekan MotoGP, Planogram Goes to Mandalika 2023 Hadir di Bandara Lombok

“Kalau produksi rokok legal turun, otomatis petani tembakau kita bingung kemana harus menjual hasil panen. Sementara rokok ilegal tetap membeli bahan baku dengan harga standar,” ujarnya.

Fathul menilai pemerintah sebaiknya menurunkan tarif cukai ke level yang lebih kompetitif agar industri rokok legal tetap bisa berproduksi normal. Dengan begitu, tenaga kerja tetap terserap, petani tembakau terlindungi, dan penerimaan negara dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tetap terjaga.

“Mudah-mudahan ada kebijakan baru dari Menteri Keuangan supaya pajak cukai diturunkan. Kalau cukai tidak terlalu tinggi, rokok legal bisa bersaing. Efeknya besar, bukan hanya ke perusahaan, tapi juga ke tenaga kerja dan petani,” tegasnya.

Baca Juga :  Relawan Bakti BUMN 2025 Hadir di Mandalika, Bawa Aksi Nyata Pendidikan, Lingkungan, dan UMKM

Ia mencontohkan, kondisi serupa juga terjadi di sektor pupuk. Selama ini disparitas harga subsidi/">pupuk subsidi dan non-subsidi membuat orang mencari celah. “Kalau margin tinggi, orang akan bermain. Sama dengan pupuk, dulu kami pernah usulkan tidak perlu ada istilah non-subsidi, tapi langsung saja diberikan keringanan biaya produksi agar harga bisa stabil,” katanya.

Terkait penindakan, Pol PP NTB kini aktif melakukan operasi bersama tim intelijen lapangan untuk memberantas rokok ilegal. Operasi tersebut dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Lombok Timur, dengan pola sosialisasi lebih dulu sebelum penindakan tegas.

“Kami awalnya lakukan pendekatan persuasif, mendatangi pengecer satu, dua, tiga kali agar tidak menjual rokok ilegal. Kalau tetap membandel, baru tindakan operatif dengan membongkar peredaran,” jelas Fathul.

Baca Juga :  Google Rilis Gemini 1.5 Flash-8B: AI Lebih Cepat, Hemat, dan Terjangkau

Ia menegaskan, tujuan utama operasi bukan hanya menegakkan aturan, melainkan juga menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk rokok ilegal yang harganya sangat terjangkau bagi pelajar.

“Besok operasi akan dilanjutkan di kabupaten lain. Fokus kami juga menyelamatkan anak sekolah dari paparan rokok ilegal murah,” tambahnya.

Meski operasi terus dilakukan, Fathul menegaskan pemberantasan rokok ilegal tidak bisa hanya mengandalkan razia. Menurutnya, kunci utama adalah regulasi cukai yang lebih realistis dan mampu menyeimbangkan antara penerimaan negara dengan daya beli masyarakat.

“Kalau kebijakan cukai tidak berubah, rokok ilegal akan selalu punya celah untuk masuk. Karena itu, solusi jangka panjangnya ada pada kebijakan pusat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *