News

Tabrakan Maut di Jalan Raya Tanjung, Warga 62 Tahun Tewas di Tempat

×

Tabrakan Maut di Jalan Raya Tanjung, Warga 62 Tahun Tewas di Tempat

Sebarkan artikel ini
Tabrakan Maut di Jalan Raya Tanjung, Warga 62 Tahun Tewas di Tempat
Kunjungi Sosial Media Kami

Lombok Utara, Jurnalekbis.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lombok Utara. Seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat setelah terlibat tabrakan dengan mobil Suzuki XL di Jalan Raya Tanjung, tepatnya di Dusun Prawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Selasa (28/10/2025) siang.

Korban diketahui berinisial N.S. (62), warga Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung. Ia mengendarai sepeda motor Honda Scoopy ketika peristiwa nahas itu terjadi. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Unit Laka Lantas Polres Lombok Utara bersama Polsek Tanjung, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi sebelum sempat mendapat pertolongan medis.

Sementara pengemudi mobil Suzuki XL berinisial E.F. (28), warga asal luar daerah, beserta dua rekannya yang menjadi penumpang, dinyatakan selamat tanpa mengalami luka-luka. Polisi menyebutkan bahwa kecelakaan terjadi akibat faktor kelalaian dan kehilangan kendali dari pengemudi mobil.

Baca Juga :  Bocah 8 Tahun Hilang di Sungai, Ditemukan Meninggal Setelah 4 Hari Pencarian

Menurut keterangan sementara, insiden bermula ketika mobil Suzuki XL melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sedang. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga kaget oleh sesuatu di depannya sehingga kehilangan kendali dan oleng ke kanan. Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan datang motor Honda Scoopy yang dikendarai korban. Jarak yang terlalu dekat membuat benturan keras tidak dapat dihindarkan.

Akibat benturan itu, korban terpental dan mengalami luka parah di bagian kepala. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian segera melaporkan ke pihak kepolisian. Tak lama kemudian, petugas Polsek Tanjung bersama Unit Laka Lantas Polres Lombok Utara tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban ke RSUD Lombok Utara.

Baca Juga :  NTB Gelar Pasar Murah Ke-12: Upaya Jitu Pemerintah Hadapi Inflasi dan Bantu Masyarakat

Kasat Lantas Polres Lombok Utara, AKP Belly Rizaldi Nata Indra, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya kecelakaan maut tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan mobil di wilayah hukum Polsek Tanjung yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Lombok Utara,” ujarnya, mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K.

Lebih lanjut, AKP Belly mengatakan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah penanganan di lapangan. “Kami telah mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, membawa korban ke rumah sakit, serta memeriksa saksi-saksi dan pengemudi kendaraan yang terlibat,” jelasnya.

Pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut, termasuk memeriksa apakah pengemudi mobil dalam kondisi lelah atau lalai dalam berkendara.

Baca Juga :  Destinasi Wisata Alam Taman Nasional Gunung Rinjani, Ini Alasannya

Kasat Lantas juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di jalan raya, terutama di jalur utama yang ramai kendaraan. “Kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Kami mengimbau agar pengendara selalu menjaga kecepatan, mematuhi rambu lalu lintas, dan fokus saat berkendara,” tegasnya.

Ia menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Lombok Utara. “Mari jadikan keselamatan sebagai prioritas utama di jalan. Satu kelalaian kecil bisa berakibat fatal,” tutup AKP Belly.

Kecelakaan di Jalan Raya Tanjung ini menambah daftar panjang kasus lalu lintas yang menelan korban jiwa di NTB. Polisi berharap, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, angka kecelakaan bisa ditekan dan keselamatan pengguna jalan lebih terjamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *