Bisnis

BEI NTB Dorong Pemda Manfaatkan Potensi Ekonomi Karbon dari Hutan dan Mangrove

×

BEI NTB Dorong Pemda Manfaatkan Potensi Ekonomi Karbon dari Hutan dan Mangrove

Sebarkan artikel ini
BEI NTB Dorong Pemda Manfaatkan Potensi Ekonomi Karbon dari Hutan dan Mangrove

Mataram, Jurnalekbis.com – Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), Gusti Bagus Ngurah Putra Sandiana, mendorong pemerintah daerah dan pelaku usaha di NTB untuk mulai memanfaatkan potensi ekonomi karbon dari hutan dan mangrove. Menurutnya, Indonesia melalui BEI saat ini telah dipercaya sebagai penyelenggara Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon), yang membuka peluang besar bagi daerah untuk ikut serta dalam perdagangan karbon.

“Untuk yang karbon, saat ini di Indonesia IDX dipercaya sebagai penyelenggara bursa karbon. Ini bisa dimanfaatkan oleh stakeholder yang ada di NTB, baik untuk pemerintah daerah maupun pelaku usaha,” ujar Gusti Bagus Ngurah Putra Sandiana, Rabu (5/11/2025).

Ia menjelaskan, ada dua peran penting yang bisa diambil oleh para pemangku kepentingan di NTB dalam ekosistem perdagangan karbon ini. Pertama, sebagai supplier green carbon atau pihak yang menjual karbon hasil dari aktivitas konservasi, penghijauan, atau perlindungan hutan. Kedua, sebagai buyer atau pembeli karbon, yang berfungsi mengimbangi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari kegiatan usaha.

Baca Juga :  TPID NTB Pastikan Stok Pangan Aman hingga Idulfitri dan Iduladha 2026

“Ini akan memberikan manfaat ekonomi, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat NTB. Harapannya, masyarakat juga mulai sadar untuk melakukan perlindungan dan konservasi hutan serta mangrove, karena ini yang menghasilkan green carbon dengan nilai ekonomi cukup tinggi,” ungkapnya.

Menurut Gusti Bagus, nilai karbon yang bisa diperjualbelikan di Bursa Karbon Indonesia tidak bersifat sembarangan, melainkan berdasarkan perhitungan ilmiah dan matematis yang ketat. Nilai tersebut dihitung oleh lembaga berwenang berdasarkan faktor-faktor seperti jenis vegetasi, tingkat kerapatan tanaman, hingga luas kawasan yang mampu menyerap karbon.

“Jadi satu luasan hutan tropis atau kawasan mangrove itu nanti akan ada lembaga yang menghitung nilai karbonnya. Nilai itu tergantung dari vegetasi dan banyaknya tumbuhan. Dari situ kemudian muncul nilai yang bisa dijual di Bursa Karbon Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga :  PHK Mengintai, Industri Hotel NTB Tertekan Efisiensi Pemerintah

Namun sebelum karbon tersebut bisa diperjualbelikan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Di antaranya adalah perhitungan karbon oleh lembaga terkait, pendaftaran di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), barulah bisa terdaftar secara resmi untuk diperdagangkan melalui BEI.

Ia juga menilai, potensi ekonomi karbon di NTB sangat besar mengingat provinsi ini memiliki kawasan hutan dan mangrove yang luas. Bila dimanfaatkan dengan tepat, potensi tersebut bisa memberikan manfaat ekonomi baru bagi daerah dan masyarakat sekitar.

“Kalau kita lihat, NTB punya banyak hutan dan mangrove. Di satu sisi ini bisa memberikan manfaat ekonomi kalau stakeholder yang ada di NTB bisa memahami dan melihat kebermanfaatan dari potensi nilai ekonomi karbon ini,” katanya.

Baca Juga :  BULOG Gandeng PT Pos Indonesia: Beras Murah Kini Lebih Dekat di NTB

Lebih lanjut, Gusti Bagus menegaskan pihaknya sudah mulai berkolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat (NGO), dan sejumlah pemangku kepentingan lain untuk mengkaji lebih dalam potensi karbon di wilayah NTB. Walau masih dalam tahap awal, langkah ini menjadi sinyal positif bagi pengembangan ekonomi hijau di daerah.

“Sejauh ini memang belum ada realisasi langsung, tapi sudah ada upaya bersama dengan Pemda dan stakeholder lain untuk mulai mengkaji lebih jauh terkait potensi karbon di NTB,” pungkasnya.

Dengan terbukanya perdagangan karbon melalui IDXCarbon, diharapkan daerah-daerah seperti NTB dapat menjadi contoh penerapan ekonomi hijau berbasis lingkungan, yang tidak hanya menjaga ekosistem, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *