Nusantara

Lapas Lombok Barat Masuk 17 Pilot Project Nasional Strategi Branding Pemasyarakatan

×

Lapas Lombok Barat Masuk 17 Pilot Project Nasional Strategi Branding Pemasyarakatan

Sebarkan artikel ini
Lapas Lombok Barat Masuk 17 Pilot Project Nasional Strategi Branding Pemasyarakatan

Jakarta, Jurnalekbis.com – Upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menghadirkan wajah baru lembaga pemasyarakatan yang lebih terbuka, humanis, dan dekat dengan masyarakat memasuki babak penting. Lapas Kelas IIA Lombok Barat resmi ditetapkan sebagai satu dari 17 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pilot project nasional dalam penerapan Pedoman Strategi Branding Pemasyarakatan.

Penetapan ini diumumkan dalam Focus Group Discussion (FGD) Pedoman Strategi Branding Pemasyarakatan yang digelar Ditjenpas di Jakarta, Rabu (12/11/2025). Sejumlah pakar komunikasi nasional turut hadir dan memberikan masukan strategis, di antaranya Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan Chacha Annisa, CEO iNews Aiman Wicaksono, serta Senior Advisor ADB-FMNJP yang juga ahli komunikasi dari Indonesian Indikator, Bahrul Wijaksana.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, menegaskan bahwa strategi branding bukan sekadar kampanye citra, tetapi langkah fundamental untuk membangun kembali kepercayaan publik. Menurutnya, pemasyarakatan harus dipahami sebagai institusi yang berperan dalam perubahan sosial, bukan hanya tempat menjalani masa hukuman.

Baca Juga :  Melly Goeslaw dan Kawan-Kawan Siap Ramaikan Senggigi Sunset Jazz 2023

“Kami ingin pemasyarakatan tidak hanya dipahami sebagai tempat pembinaan, tetapi juga sebagai ruang perubahan sosial. Melalui strategi komunikasi yang kuat, kami ingin memperlihatkan bahwa pemasyarakatan hadir untuk memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Mashudi dalam forum tersebut.

Masuknya Lapas Lombok Barat dalam daftar pilot project menjadi sorotan tersendiri, mengingat UPT tersebut dinilai memiliki komitmen kuat untuk melakukan transformasi layanan. Melalui program ini, Lapas Lombok Barat akan menjadi contoh penerapan strategi branding yang menekankan keterbukaan informasi, transparansi layanan, serta narasi positif terkait proses pembinaan warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat menyambut penetapan tersebut sebagai peluang strategis. Ia menyebut bahwa pihaknya siap menjalankan amanah dengan mengedepankan pendekatan komunikasi yang lebih modern dan inklusif.

Baca Juga :  Final Round Pertamina Enduro Mandalika Racing Series 2023, Menobatkan Juara Nasional

“Kami siap menjalankan peran ini dengan semangat perubahan. Melalui strategi komunikasi yang lebih terbuka, kami ingin menunjukkan bahwa pembinaan di Lapas bukan sekadar hukuman, tapi proses pemulihan dan pemberdayaan yang memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, para pakar komunikasi memberikan sejumlah catatan penting. Chacha Annisa menekankan perlunya gaya komunikasi dua arah yang mampu membangun kedekatan antara Lapas dan masyarakat. Sementara Aiman Wicaksono menyoroti peran media sebagai jembatan yang dapat mengubah persepsi publik dengan menghadirkan lebih banyak narasi positif mengenai pembinaan warga binaan.

“Media harus menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman bahwa proses pembinaan adalah bagian dari solusi sosial, bukan sekadar konsekuensi hukum,” kata Aiman.

Baca Juga :  Brigadir RS Bunuh Suaminya Sesama Polisi, Dipicu Masalah Ekonomi

Bahrul Wijaksana menambahkan bahwa branding lembaga tidak bisa berhenti pada visual semata. “Branding bukan sekadar logo atau citra visual, tapi tentang kehadiran yang memberi dampak dan nilai bagi masyarakat,” tegasnya.

Ditjenpas berharap pilot project ini dapat menjadi rujukan nasional bagi seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia. Dengan implementasi yang konsisten, lembaga pemasyarakatan diharapkan semakin diterima publik sebagai institusi yang transparan, produktif, dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Melalui Pedoman Strategi Branding Pemasyarakatan, pemerintah menargetkan transformasi pelayanan yang lebih modern dan humanis, sehingga lembaga pemasyarakatan benar-benar tampil sebagai bagian dari solusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih aman dan inklusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *