HukrimNusantara

Kriminalitas Lombok Barat Turun 9 Persen, Curanmor Anjlok 78 Persen

×

Kriminalitas Lombok Barat Turun 9 Persen, Curanmor Anjlok 78 Persen

Sebarkan artikel ini
Kriminalitas Lombok Barat Turun 9 Persen, Curanmor Anjlok 78 Persen

Lombok Barat, Jurnalekbis.com – Tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Lombok Barat menunjukkan tren penurunan signifikan sepanjang 2025. Data kepolisian mencatat, total tindak pidana turun 9 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan penurunan paling tajam terjadi pada kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang merosot hingga 78 persen.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., menyampaikan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang 2025 berada dalam kondisi lebih terkendali dibanding tahun 2024.

“Total tindak pidana kekerasan menurun dari 773 kasus pada 2024 menjadi 668 kasus pada 2025,” ujar Yasmara dalam keterangannya. Selasa (30/12).

Tak hanya itu, penyelesaian perkara (clearance rate) juga mengalami penurunan dari 823 kasus pada 2024 menjadi 621 kasus pada 2025, seiring dengan berkurangnya jumlah laporan tindak pidana yang masuk.

Curanmor Turun Drastis, Jadi Capaian Terbaik 2025

Penurunan paling signifikan terjadi pada kasus curanmor. Sepanjang 2024, Polres Lombok Barat menangani 82 kasus curanmor. Jumlah tersebut turun drastis menjadi hanya 19 kasus di tahun 2025, atau turun sekitar 78 persen.

Baca Juga :  Gempa M 4,5 Guncang Bima-Dompu NTB, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

“Ini menjadi salah satu capaian terbaik kami tahun ini,” kata Yasmara.

Sementara itu, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) juga mengalami penurunan sebesar 13 persen, dari 71 kasus pada 2024 menjadi 62 kasus pada 2025.
Untuk pencurian dengan pemberatan (curat), terjadi penurunan 14 persen, dari 7 kasus menjadi 6 kasus.

Adapun kejahatan yang berkaitan dengan kekayaan negara tercatat stabil, masing-masing dua kasus pada 2024 dan 2025.

Lokasi dan Waktu Rawan Kejahatan

Dari hasil analisis kepolisian, kawasan perumahan menjadi lokasi paling rawan dengan 37 kasus pencurian. Sementara itu, jalan raya tercatat sebanyak 4 kasus.

Dari sisi waktu, kejahatan paling banyak terjadi pada:

  • Pagi hari (pukul 06.00–12.00 WITA): 29 kasus

  • Siang hari (12.00–18.00 WITA)

Kondisi ini dipengaruhi banyaknya rumah yang ditinggal pemiliknya untuk bekerja, sehingga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

Kasus Narkoba Meningkat, Pengungkapan Lebih Agresif

Berbeda dengan tindak pidana umum, pengungkapan kasus narkotika justru mengalami peningkatan.

Jumlah kasus narkoba naik dari 47 kasus pada 2024 menjadi 64 kasus pada 2025. Jumlah tersangka juga melonjak dari 61 orang menjadi 101 orang, terdiri dari 86 laki-laki dan 15 perempuan.

Baca Juga :  Tips Menanam Semangka yang Benar untuk Hasil Buah Besar dan Manis

Untuk barang bukti:

  • Sabu turun dari 669 gram (2024) menjadi 228 gram (2025)

  • Ganja turun dari 12 kilogram menjadi 1,9 kilogram

  • Ekstasi berhasil diamankan sebanyak 12 butir, yang sebelumnya nihil

Kapolres menegaskan peningkatan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kami perkuat penegakan hukum yang dibarengi dengan langkah preventif, termasuk penguatan deteksi dini di tingkat desa,” ujarnya.

Program Kampung Bebas Narkoba Diperkuat

Polres Lombok Barat juga terus mengintensifkan Program Kampung Bebas Narkoba. Sepanjang 2025, program ini telah dilaksanakan dua kali di lokasi yang sama dan berhasil mengungkap sejumlah lokasi serta tersangka peredaran narkoba, khususnya di wilayah Desa Karang Bayan.

Selain itu, edukasi dan sosialisasi juga diperluas ke sekolah-sekolah guna membangun ketahanan generasi muda dari bahaya narkotika.

Baca Juga :  Pahlawan Kebersihan di Balik Megahnya FORNAS VIII: Kisah Fitri dan Tim DLH Mataram

Kecelakaan Lalu Lintas: Korban Meningkat, Kerugian Menurun

Di sisi lain, angka kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan dari sisi jumlah kejadian. Pada 2024 tercatat 222 kejadian, meningkat menjadi 292 kejadian pada 2025 atau naik sekitar 15,87 persen.

Korban meninggal dunia juga meningkat dari 34 orang pada 2024 menjadi 42 orang pada 2025.

Meski demikian, kerugian material justru turun drastis hingga 84 persen, dari Rp4,3 miliar menjadi sekitar Rp689 juta.

Pelanggaran Lalu Lintas Naik, Polisi Perkuat Edukasi

Pelanggaran lalu lintas tercatat meningkat dari 82 persen menjadi 94 persen. Hal ini sejalan dengan meningkatnya intensitas razia dan penindakan yang dilakukan jajaran Polres Lombok Barat.

Sebagai langkah pencegahan, kepolisian memperkuat kegiatan edukatif melalui program Pramantas Menyapa, menyasar pelajar, komunitas, hingga objek-objek keramaian. Sosialisasi juga digencarkan melalui media sosial dan media daring.

“Tujuan utamanya adalah membangun kesadaran masyarakat agar angka kecelakaan bisa ditekan dan keselamatan pengguna jalan lebih terjamin,” tegas Yasmara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *