Financial

OJK Tunjuk Friderica Widyasari dan Hasan Fawzi sebagai ADK Pengganti

×

OJK Tunjuk Friderica Widyasari dan Hasan Fawzi sebagai ADK Pengganti

Sebarkan artikel ini
OJK Tunjuk Friderica Widyasari dan Hasan Fawzi sebagai ADK Pengganti

Jakarta, Jurnalekbis.com  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran fungsi pengaturan serta pengawasan sektor jasa keuangan tetap terjaga. Melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) yang digelar di Jakarta, OJK resmi menunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK), dengan keputusan efektif mulai 31 Januari 2026.

Penunjukan ini dilakukan untuk menjamin stabilitas organisasi, sekaligus memastikan seluruh agenda strategis OJK tetap berjalan di tengah dinamika sektor keuangan nasional dan global.

Dalam keputusan tersebut, OJK menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Sebelumnya, Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.

Baca Juga :  OJK NTB Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Lewat Pasar Keuangan Rakyat di Lombok Barat

Selain itu, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Hasan selama ini dikenal sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

OJK menegaskan, penunjukan dua pejabat tersebut telah sesuai dengan mekanisme kelembagaan yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK. Langkah ini merupakan bagian dari sistem internal untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan tanpa mengganggu pelaksanaan tugas strategis lembaga.

“Penetapan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner dilakukan untuk memastikan stabilitas organisasi dan kelancaran pelaksanaan fungsi OJK,” demikian pernyataan resmi OJK.

Ke depan, OJK menyatakan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja, dan agenda strategis, sebagai respons atas berbagai perkembangan dan tantangan di sektor jasa keuangan. Mulai dari dinamika pasar modal, inovasi teknologi keuangan, hingga penguatan pelindungan konsumen menjadi perhatian utama.

Baca Juga :  Melly Goeslaw dan Kawan-Kawan Siap Ramaikan Senggigi Sunset Jazz 2023

Dalam konteks pengawasan, OJK juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan lanskap industri keuangan, termasuk pertumbuhan aset digital dan inovasi teknologi finansial yang semakin kompleks. OJK menilai, pengawasan yang adaptif namun tetap pruden menjadi kunci menjaga stabilitas sistem keuangan.

Tak hanya itu, OJK memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, pelaku industri jasa keuangan, maupun lembaga terkait lainnya, tetap berjalan optimal. Layanan kepada masyarakat pun dipastikan tidak mengalami gangguan.

“OJK berkomitmen menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat,” tegas OJK.

Dengan penunjukan pejabat pengganti ini, OJK berharap seluruh fungsi pengaturan, pengawasan, serta edukasi dan pelindungan konsumen dapat terus berjalan efektif, sejalan dengan mandat lembaga dalam menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sistem keuangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *