Jakarta, Jurnalekbsis.com – Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, melontarkan sejumlah catatan tajam kepada Kementerian Perhubungan dalam rapat kerja membahas infrastruktur transportasi 2026. Mulai dari ancaman overkapasitas Bandara Bali, tambahan anggaran kereta Rp 5 triliun yang belum terlihat di APBN, jembatan timbang yang tak efektif, hingga pelabuhan mangkrak di NTB dan pengawasan pelabuhan khusus milik perusahaan tambang besar.
Sorotan pertama disampaikan Mori terkait lonjakan penumpang di Bandara Bali yang dinilai sudah mendekati ambang kapasitas. Ia memaparkan, pada 2025 jumlah penumpang tercatat sekitar 23,9 juta orang, naik dari 23,3 juta pada 2024. “Ada kenaikan sekitar 600 ribu penumpang. Ini didapat dari tambahan wisatawan mancanegara sekitar 1,1 juta, meski wisatawan domestik berkurang sekitar 500 ribuan,” ujarnya.
Dengan kapasitas bandara yang disebut hanya 24 juta penumpang per tahun, Mori mempertanyakan langkah antisipasi pemerintah menghadapi potensi lonjakan pada 2026. Ia memprediksi angka penumpang bisa menembus 25–26 juta, terutama karena depresiasi rupiah yang membuat Indonesia semakin menarik bagi turis asing.
“Ringgit Malaysia sekarang sekitar Rp 4.380 dari sebelumnya Rp 4.000. Dolar Singapura juga naik signifikan. Turis Malaysia dan Singapura berbondong-bondong datang. Kalau kapasitas bandara tidak mencukupi, bagaimana antisipasinya?” tegasnya.
Mori juga menyinggung besarnya potensi penerimaan non-aeronautika di Bandara Bali, mulai dari airport tax yang disebut mencapai Rp 1,8 triliun, parkir hampir Rp 100 miliar, hingga sewa tenant dan restoran lebih dari Rp 200 miliar. “Dengan angka sebesar itu, apa yang sudah dikerjakan untuk meningkatkan kapasitas?” katanya.

Selain isu bandara, Mori mempertanyakan tambahan anggaran Rp 5 triliun untuk proyek perkeretaapian yang sempat disampaikan Presiden dalam peresmian sejumlah stasiun. Menurutnya, angka tersebut belum tercermin dalam dokumen APBN 2026. “Apakah ini masuk APBN atau langsung ke PT KAI? Mohon penjelasan,” ujarnya.
Di sektor transportasi darat, Mori menilai jembatan timbang di sejumlah daerah tak lagi efektif karena lokasinya berada di tengah kota dan mudah dihindari truk besar melalui jalur alternatif. Ia memperkirakan hingga 70 persen kendaraan tidak lagi melintas di jembatan timbang, termasuk di Lombok dan Sumbawa. “Kalau 70 persen tidak lewat, bagaimana kita mau optimalkan penerimaan negara dari sektor darat?” katanya.
Persoalan lain yang diangkat adalah Pelabuhan Nusantara Waworada di Kabupaten Bima yang dibangun sejak 2012–2013 namun disebut tak beroperasi hingga kini. “Dari 2013 sampai 2026 tidak dipakai. Kantor ada, petugas tidak ada. Ini aset negara, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya. Ia mengingatkan agar pembangunan pelabuhan baru, seperti di Kilo, Dompu senilai sekitar Rp 94 miliar, dievaluasi agar tidak bernasib serupa.
Terakhir, Mori menyoroti pengawasan pelabuhan khusus milik PT Aman Mineral di Sumbawa Barat. Ia mengaku tidak dapat mengakses area pelabuhan khusus tersebut meski izin dan regulasinya berada di bawah Kementerian Perhubungan. “Pengawasannya di mana? Ini menyangkut komoditas strategis seperti emas dan tembaga dengan omzet puluhan triliun per tahun. Kita harus pastikan negara tidak dirugikan,” tegasnya.
Ia meminta Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelabuhan-pelabuhan khusus yang dinilai strategis dan berisiko tinggi. “Yang kita pertaruhkan bukan kecil. Ini soal menyelamatkan uang negara,” pungkas Mori.













