Denpasar, Jurnalekbis.com – Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, menegaskan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar, Bali, tidak akan ditutup. Pemerintah justru mendorong transformasi pengelolaan sampah di kawasan tersebut melalui penerapan sistem sanitary landfill dan penghentian praktik pembuangan terbuka atau open dumping.
Penegasan itu disampaikan Jumhur saat melakukan kunjungan kerja ke TPST Tahura Ngurah Rai yang berada di kawasan TPA Suwung, Selasa (9/6/2026). Kunjungan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang terkait masa depan TPA terbesar di Bali itu.
Menurut Jumhur, informasi yang menyebut TPA Suwung akan ditutup merupakan pemahaman yang keliru. Yang menjadi fokus pemerintah adalah menghentikan metode open dumping yang selama ini berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
“TPA itu tidak akan pernah ditutup. Jadi salah kalau menyatakan TPA itu ditutup. Yang tidak boleh dilakukan adalah open dumping atau membuang sampah secara terbuka. Kalau sampah dikelola dengan baik, dimasukkan lalu ditutup kembali sesuai standar, itu diperbolehkan. Jadi bukan TPA yang ditutup, tetapi open dumping yang dihentikan,” tegas Jumhur.
Ia menjelaskan, pengelolaan TPA modern tetap menjadi bagian penting dalam sistem penanganan sampah nasional. Karena itu, pemerintah mendorong seluruh daerah meninggalkan pola pembuangan terbuka dan beralih ke sistem yang lebih aman serta ramah lingkungan.
Saat ini, TPA Suwung telah menerapkan pengelolaan yang lebih terkendali melalui metode controlled landfill dan sanitary landfill. Sistem tersebut dilengkapi lapisan geomembran yang berfungsi mencegah rembesan limbah mencemari tanah maupun sumber air di sekitar lokasi.
Selain meninjau fasilitas pengelolaan sampah, Menteri Lingkungan Hidup juga mengapresiasi kemajuan yang dicapai Bali dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah berbasis sumber.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta masyarakat mulai menunjukkan hasil yang nyata. Salah satu indikatornya adalah meningkatnya partisipasi warga dalam memilah sampah dari rumah tangga.
Data yang disampaikan dalam kunjungan tersebut menunjukkan sebanyak 71 persen masyarakat Bali kini telah melakukan pemilahan sampah secara mandiri. Angka itu dinilai menjadi modal penting dalam mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah di Pulau Dewata.
“Ini perkembangan yang sangat baik. Kesadaran masyarakat terus meningkat dan menjadi faktor kunci keberhasilan pengelolaan sampah berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kunjungannya ke TPST Tahura Ngurah Rai, Jumhur juga melihat langsung proses pengolahan sampah terpadu yang saat ini berjalan. Sampah organik yang telah dipilah sebagian dikirim ke Kabupaten Klungkung untuk diolah menjadi kompos dan bahan baku berkalori tinggi yang dapat dimanfaatkan sebagai substitusi batu bara.
Sementara itu, sampah nonorganik diproses menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif yang dapat digunakan oleh sektor industri sebagai sumber energi pengganti bahan bakar fosil.
Transformasi tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari limbah yang dihasilkan masyarakat.
Dengan penerapan sanitary landfill, penguatan fasilitas pengolahan sampah, serta meningkatnya partisipasi warga dalam memilah sampah dari rumah, pemerintah optimistis Bali dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Indonesia. (S.Hadi)














