Mataram, Jurnalekbis.com– Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lombok Barat mengecam keras insiden yang menyebabkan Ketua Cabang PMII Lombok Barat, Rizwaul Rizki, mengalami luka hingga berdarah saat mengikuti aksi penyampaian aspirasi tolak program makanan bergizi gratis (MBG) di depan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) , Selasa (23/6/2026) malam.
Peristiwa tersebut memicu reaksi tegas dari organisasi mahasiswa itu. Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan pada Rabu (24/6/2026), PC PMII Lombok Barat menilai tindakan yang menyebabkan korban luka saat menyampaikan aspirasi secara demokratis tidak dapat dibenarkan.
Sekretaris Cabang PMII Lombok Barat, A. Hadi Qawariri, menegaskan bahwa pihaknya mengutuk segala bentuk tindakan represif terhadap massa aksi yang menyampaikan pendapat di ruang publik.
“Kami mengecam keras tindakan represif yang mengakibatkan Ketua Cabang PMII Lombok Barat mengalami luka saat menyampaikan aspirasi secara demokratis,” tegas Hadi dalam pernyataan sikap organisasi.
Selain mengecam insiden tersebut, PMII Lombok Barat juga mendesak Kapolri untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan terhadap peristiwa yang terjadi saat pengamanan demonstrasi berlangsung.
Mereka meminta agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turun tangan untuk memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
“Kami mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas insiden ini secara transparan dan memerintahkan Divisi Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.
Tidak hanya itu, PMII Lombok Barat juga menuntut adanya pertanggungjawaban institusional atas terjadinya dugaan tindakan kekerasan yang mengakibatkan peserta aksi mengalami luka.
Menurut organisasi tersebut, setiap proses pengamanan demonstrasi harus mengedepankan prinsip perlindungan hak asasi manusia dan penghormatan terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.
Dalam poin pernyataan sikap lainnya, PMII Lombok Barat secara tegas meminta Kapolri melakukan evaluasi terhadap jajaran kepolisian di wilayah NTB. Bentuk evaluasi yang dimaksud adalah pencopotan Kapolda NTB sebagai konsekuensi atas insiden yang terjadi dalam pengamanan aksi demonstrasi.
“Kami mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Nusa Tenggara Barat sebagai bentuk evaluasi dan tanggung jawab atas terjadinya tindakan represif dalam pengamanan aksi demonstrasi,” kata Rizwaul.
PMII menilai kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Karena itu, setiap warga negara harus mendapatkan perlindungan ketika menyampaikan aspirasi secara damai.
Organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dijalankan melalui pendekatan kekerasan. Negara, menurut mereka, memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan dan keselamatan warga negara yang menggunakan hak-hak demokratisnya.
“Demokrasi tidak boleh dikawal dengan kekerasan. Negara hukum harus hadir untuk melindungi hak-hak warga negara, bukan justru mencederainya,” tegas PMII Lombok Barat dalam pernyataan resminya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tuntutan dan pernyataan sikap yang disampaikan PC PMII Lombok Barat mengenai insiden tersebut. Namun, kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik karena menyangkut kebebasan berekspresi dan hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum














