Lombok Barat, Jurnalekbis.com – Tim Reaksi Cepat (TRC) Infrastruktur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai bergerak menangani kerusakan ruas jalan penghubung Desa Kuripan dan Desa Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Ruas sepanjang sekitar 5,6 kilometer itu menjadi salah satu prioritas awal setelah tim yang dibentuk Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal resmi mulai bekerja.
Perbaikan difokuskan pada titik-titik yang mengalami kerusakan paling parah melalui program pemeliharaan rutin. Pekerjaan diawali dengan penutupan lubang, kemudian dilanjutkan pelapisan ulang (overlay) pada permukaan jalan yang sudah aus agar lebih aman dilintasi kendaraan.
Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Pulau Lombok Dinas PUPRPKP NTB, Kusnadi, mengatakan pekerjaan telah dimulai sejak 24 Juli 2026 dan terus dikebut untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai jalur alternatif yang banyak digunakan masyarakat.
“Hari ini kita melakukan overlay jalan. Jadi pada tempat-tempat yang permukaannya agak kasar kita lapis. Kita tidak menangani menyeluruh, tetapi secara sporadis pada titik-titik yang kondisinya rusak,” ujar Kusnadi saat ditemui di lokasi pekerjaan, Minggu (26/7/2026).
Menurut Kusnadi, panjang ruas yang ditangani mencapai 5,6 kilometer. Namun, pekerjaan pengaspalan efektif dilakukan sepanjang sekitar lima kilometer, sedangkan pemeliharaan bahu jalan dan saluran drainase mencakup seluruh ruas.
“Untuk efektif penanganan aspalnya sekitar lima kilometer, sedangkan bahu jalan dan saluran kita tangani sepanjang ruas 5,6 kilometer,” katanya.
Sebelum perbaikan dilakukan, kondisi jalan dipenuhi lubang yang tersebar di sejumlah titik sehingga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor. Setelah seluruh lubang ditutup, tim melanjutkan pekerjaan dengan pelapisan ulang pada permukaan jalan yang mulai kasar.
Penanganan ruas Kuripan-Kediri menggunakan anggaran pemeliharaan rutin sebesar Rp700 juta. Nilai tersebut menjadi dasar pemerintah menentukan skala prioritas sehingga perbaikan difokuskan pada bagian jalan yang paling membutuhkan penanganan.
“Anggaran yang tersedia Rp700 juta. Jadi kita sesuaikan dengan kondisi lapangan. Kita tidak bisa menangani menyeluruh karena ini memang pemeliharaan rutin,” jelas Kusnadi.
Ia menegaskan, pekerjaan tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai laporan masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan dalam beberapa waktu terakhir. Karena itu, keberadaan TRC Infrastruktur diharapkan mampu mempercepat respons pemerintah terhadap kerusakan infrastruktur jalan di seluruh wilayah NTB.
Kusnadi memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 24 jam melalui proses verifikasi lapangan sebelum dilakukan penanganan sesuai tingkat kerusakannya.
“Apapun masukan dari masyarakat, dalam waktu 24 jam kami akan merespons dan melakukan verifikasi di lapangan untuk menentukan langkah penanganannya. Kalau kerusakannya ringan bisa langsung kami tangani,” tegasnya.
Ia juga memastikan material aspal yang digunakan telah melewati pengujian laboratorium sehingga memenuhi standar kualitas. Meski hanya berupa pelapisan tipis, metode tersebut diyakini mampu memperpanjang usia jalan sekaligus meningkatkan kenyamanan berkendara.
Perbaikan ini mendapat respons positif dari warga sekitar. Isroq, warga Dusun Tua Pelet, Desa Kuripan, mengaku masyarakat telah lama menantikan penanganan jalan tersebut karena kondisinya dinilai membahayakan pengguna jalan.
“Alhamdulillah masyarakat merasa senang. Jalan ini sudah lama belum pernah disentuh, mudah-mudahan dengan perbaikan ini bisa mengurangi kecelakaan,” ujarnya.
Menurut Isroq, ruas Kuripan-Kediri merupakan jalur alternatif yang setiap hari dimanfaatkan warga untuk berbagai aktivitas, mulai dari bekerja hingga mengangkut hasil pertanian. Perbaikan jalan diyakini akan memperlancar mobilitas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Ya karena ini jalan alternatif untuk Desa Kuripan menuju Kediri. Jadi dengan diperbaiki ini transportasi kita akan lancar,” tuturnya.
Langkah cepat TRC Infrastruktur menjadi ujian awal komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam mempercepat penanganan kerusakan jalan. Kecepatan respons dan kualitas pekerjaan akan menjadi indikator penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan infrastruktur di daerah.













