UMKM NTB Dibidik Tembus Investasi Rp1 Triliun, Ini Strategi Besarnya

UMKM NTB Dibidik Tembus Investasi Rp1 Triliun, Ini Strategi Besarnya

Mataram, Jurnalekbis.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan investasi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai Rp1 triliun pada akhir 2026. Target tersebut didorong melalui penguatan akses pembiayaan, digitalisasi transaksi, legalitas produk, pengembangan ekspor, hingga perluasan jaringan pemasaran.

Strategi itu menjadi bagian dari upaya menjadikan UMKM NTB sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah di tengah tantangan keterbatasan anggaran pembinaan.

Salah satu langkah yang mulai berjalan adalah penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank NTB Syariah yang telah diimplementasikan sejak Juli 2026. Skema ini memanfaatkan riwayat transaksi digital berbasis QRIS sebagai dasar penilaian kelayakan calon penerima pembiayaan.

Data Pemerintah Provinsi NTB menunjukkan sekitar 13 ribu pelaku UMKM telah menggunakan QRIS. Basis data transaksi tersebut dinilai mampu mempercepat proses analisis usaha sekaligus membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang sebelumnya belum tersentuh layanan perbankan.

Salah satu contoh, pelaku UMKM di Pulau Lombok tercatat melakukan 746 transaksi QRIS dalam satu bulan. Aktivitas tersebut menjadi indikator usaha yang aktif sehingga berpotensi memperoleh fasilitas KUR.

Pada tahap awal, pembiayaan difokuskan untuk KUR Super Mikro dengan plafon lebih dari Rp10 juta hingga Rp15 juta, sebelum dilanjutkan ke skema KUR Mikro dengan nilai yang lebih besar sesuai ketentuan pemerintah.

Baca Juga :  Waspada Penarikan Paksa Kendaraan Oleh Debt Collector, Ini Kata Polda NTB!

Tidak hanya pembiayaan, Pemprov NTB juga memperkuat daya saing produk melalui pendampingan Desa Ekspor yang dijalankan bersama Kementerian Perdagangan. Program tersebut mencakup peningkatan kapasitas pelaku usaha, standardisasi mutu, hingga konsolidasi produksi agar mampu memenuhi permintaan pasar dalam jumlah besar secara berkelanjutan.

Model konsolidasi dilakukan dengan menghimpun pelaku usaha yang menghasilkan produk serupa sehingga kapasitas produksi meningkat dan pasokan lebih stabil sepanjang tahun. Skema ini diharapkan mengatasi persoalan produksi yang selama ini masih bersifat musiman.

Di sisi pemasaran, produk UMKM NTB terus diperkenalkan melalui kerja sama dengan ritel modern, termasuk Uniqlo, serta penyediaan ruang promosi di bandara, kawasan ekonomi khusus, dan destinasi wisata.

Pemerintah juga memperluas perdagangan antardaerah melalui pasar lelang yang mampu membukukan transaksi hampir Rp1 miliar dalam sehari, sekaligus membuka peluang pasar baru bagi komoditas unggulan NTB.

Ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Sinta M. Iqbal, mengatakan pembinaan kini diarahkan pada pengembangan sentra produksi berbasis komunitas.

Baca Juga :  Have some fun and enjoy on biggest wheel cart

“Bantuan diprioritaskan kepada kelompok usaha yang telah konsisten berproduksi, memiliki pasar, dan mampu berkembang secara berkelanjutan. Setelah permintaan meningkat, pemerintah akan membantu kebutuhan peralatan maupun dukungan lainnya,” ujarnya.

Pendekatan tersebut diharapkan menciptakan ekosistem usaha yang saling mendukung sehingga pelaku UMKM yang telah berkembang mampu melahirkan wirausaha baru di lingkungan sekitarnya.

Sementara itu, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB mencatat terdapat sekitar 324 ribu unit UMKM yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Pembinaan dilakukan melalui Balai Latihan Koperasi (Balaikop) dan unit pelaksana teknis dengan berbagai pelatihan kewirausahaan, pengolahan pangan, hingga penguatan koperasi.

Di bidang legalitas produk, Balai POM mempercepat penerbitan Nomor Izin Edar (NIE). Sepanjang 2025 diterbitkan sekitar 202 NIE, sedangkan hingga pertengahan 2026 bertambah 46 izin, sehingga total mencapai sekitar 246 Nomor Izin Edar.

Balai POM juga mendampingi legalitas berbagai produk unggulan, termasuk kopi khas NTB dan ayam taliwang kemasan, agar dapat dipasarkan lebih luas. Seluruh proses pendampingan diberikan secara gratis, sementara pelaku usaha hanya membayar biaya PNBP sekitar Rp350 ribu pada tahap akhir penerbitan izin.

Baca Juga :  Petani Lombok Kini Tebus Pupuk Subsidi Cukup Pakai KTP

Selain itu, pemerintah terus memperkuat koperasi syariah melalui pendampingan kelembagaan dan menyiapkan pelatihan bagi pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar memiliki kemampuan manajerial dan tata kelola usaha yang profesional.

Sinergi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, Balai POM, Dekranasda, kementerian, dan dunia usaha diharapkan mampu memperkuat ekosistem UMKM NTB. Dengan dukungan pembiayaan, legalitas, digitalisasi, serta akses pasar yang semakin luas, pemerintah optimistis semakin banyak pelaku usaha lokal yang naik kelas dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *