Polres Lombok Timur Raih Predikat A, Tertinggi di NTB

Polres Lombok Timur Raih Predikat A, Tertinggi di NTB

Lombok Timur, JKurnalekbis.com– Polres Lombok Timur meraih Predikat A atau Kategori Pelayanan Prima dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Institusional (PEKPPP) Tahun 2025. Capaian tersebut menjadi nilai tertinggi di antara Satuan Kerja (Satker) Polres jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penghargaan diberikan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pelayanan publik yang dinilai mampu memenuhi standar kualitas, profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, serta kebutuhan masyarakat.

Prestasi ini sekaligus menjadi gambaran atas upaya Polres Lombok Timur membenahi berbagai lini pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sejumlah unit menjadi bagian dari evaluasi tersebut, di antaranya Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), hingga fungsi Reserse Kriminal (Reskrim).

Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel, sekaligus tidak lepas dari dukungan masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur NTB Lepas Bantuan Pangan untuk 511 Ribu Warga

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel Polres Lombok Timur serta dukungan masyarakat yang terus memberikan masukan dan kepercayaan kepada Polri,” ujarnya.

Menurutnya, capaian tersebut tidak boleh berhenti sebagai sebuah penghargaan. Predikat Pelayanan Prima justru menjadi dorongan bagi jajaran Polres Lombok Timur untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.

Ariakta menegaskan pihaknya akan terus mendorong pelayanan yang lebih profesional, humanis dan berintegritas.

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang semakin profesional, humanis, dan berintegritas,” katanya.

Berbagai inovasi serta pembenahan yang dilakukan di sejumlah unit pelayanan menjadi bagian penting dalam pencapaian tersebut. Masyarakat kini tidak hanya menuntut pelayanan yang selesai, tetapi juga proses yang cepat, jelas, mudah diakses dan memberikan kepastian.

Baca Juga :  Nuryanti Optimis Tingkatkan Share Sektor PDRB Melalui IKM Naik Kelas

Kasihumas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi menyebut penghargaan itu bukan tujuan akhir. Menurut dia, tantangan berikutnya adalah menjaga standar pelayanan yang telah dicapai agar tetap konsisten.

“Penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan tantangan untuk terus menjaga dan meningkatkan standar pelayanan publik yang telah dicapai,” kata Rusmaladi.

Ia memastikan Polres Lombok Timur akan terus mengevaluasi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan responsif sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

Capaian Predikat A dalam PEKPPP 2025 menempatkan Polres Lombok Timur sebagai salah satu satuan kerja kepolisian di NTB yang berhasil menunjukkan kinerja pelayanan publik dengan hasil terbaik.

Namun, capaian tersebut juga membawa konsekuensi berupa tuntutan untuk mempertahankan kualitas. Kritik, masukan, dan partisipasi masyarakat menjadi penting agar standar pelayanan tidak berhenti pada pencapaian administratif.

Baca Juga :  Kalapas Lombok Barat Perkuat Sinergi dengan Polres dan Kodim

Polres Lombok Timur pun menegaskan komitmennya untuk mempertahankan prinsip melayani dengan integritas, bekerja dengan sepenuh hati, dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

Dengan predikat tersebut, kualitas pelayanan publik menjadi ukuran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Tantangan selanjutnya adalah memastikan penghargaan itu benar-benar terasa dalam setiap pengalaman masyarakat ketika mengakses layanan kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *