Kepala Pasar Gunungsari Bingung Dimutasi Lagi: “Saya Seperti Diputar-putar”

Kepala Pasar Gunungsari Bingung Dimutasi Lagi: “Saya Seperti Diputar-putar”

Lombok Barat, Jurnalekbis.com– Mutasi Kepala Pasar Gunungsari, Lombok Barat, kembali menjadi sorotan. Ahmad Taufiqqurrahman mengaku keberatan setelah menerima informasi bahwa dirinya kembali dipindahkan ke lingkungan kantor kecamatan, meski menurut pengakuannya ia masih menjalankan tugas di Pasar Gunungsari.

Ahmad mempertanyakan alasan mutasi tersebut. Ia menyebut surat keputusan (SK) yang menjadi dasar pemindahan tertanggal 1 Juli, namun dirinya mengaku baru mengetahui persoalan tersebut pada 5 Agustus.

“Saya sangat-sangat bingung. Saya dipindahkan ke Kecamatan Gunungsari lagi. Seminggu di kantor camat, sebulan di Perdagangan, seminggu lagi di kantor camat,” kata Ahmad.

Menurut dia, pola penempatan tersebut membuat dirinya merasa seperti terus dipindah-pindahkan tanpa penjelasan yang jelas.

Ahmad mengatakan, sebelum kembali ditempatkan di kantor kecamatan, dirinya sempat bertugas di lingkungan Dinas Perdagangan. Ia kemudian ditarik ke Pasar Gunungsari untuk menjalankan tugas sebagai mandor atau kepala pasar.

Ia mempertanyakan proses evaluasi yang dilakukan terhadap kinerjanya. Menurut Ahmad, seharusnya pihak terkait turun langsung ke lapangan apabila terdapat persoalan yang menjadi alasan pemindahan.

“BKD-nya saya mau turun. Jangan dia turun ke lapangan, cek apa kesalahan saya,” ujarnya.

Ahmad juga membawa persoalan target pendapatan pasar sebagai bagian dari pembelaan atas kinerjanya. Ia mengklaim mampu meningkatkan setoran pasar hingga sekitar Rp1,2 juta bahkan Rp1,4 juta, dibandingkan setoran sebelumnya yang disebut berada di kisaran Rp900 ribu hingga Rp1 juta.

Baca Juga :  PLN Pastikan Keandalan Pelayanan KTT WWF 2024 di Bali

Ia menyebut target pendapatan sebesar Rp36 juta per bulan telah dicapai selama menjalankan tugas di Pasar Gunungsari.

“Sebulan, Rp36 juta sudah mencapai. Bahkan biasanya orang setor Rp900 ribu, Rp1 juta, saya sudah bisa Rp1,2 juta, Rp1,4 juta,” katanya.

Selain persoalan setoran, Ahmad menilai perubahan kondisi kebersihan pasar juga menjadi salah satu capaian selama dirinya bertugas.

Ia mengaku berupaya menangani tumpukan sampah yang sebelumnya berada di sejumlah titik sekitar Pasar Gunungsari. Menurutnya, sampah yang sempat menumpuk hingga beberapa kali angkutan dump truck telah diupayakan untuk dibersihkan.

“Jalan yang menuju Pasar Gunungsari dari bekas kantor Camat Gunungsari sampai Pasar Gunungsari, jalannya sudah bersih saya bikin,” ujarnya.

Ahmad mengaku tidak mempersoalkan mutasi apabila terdapat alasan yang jelas, terutama jika berkaitan dengan pelanggaran atau penurunan kinerja.

Namun, ia menegaskan tidak menerima apabila pemindahan dilakukan tanpa penjelasan yang menurutnya memadai.

“Kecuali saya makan uang pasar, atau peningkatan PAD Lombok Barat berkurang, saya dipindahkan, ya. Tetapi kalau ini, ndak bisa saya terima,” katanya.

Baca Juga :  ITDC Dukung Mudik Gratis BUMN 2026, Ribuan Pemudik Diberangkatkan Aman dari GBK

Persoalan tersebut turut mendapat perhatian anggota DPRD Lombok Barat dari daerah pemilihan Gunungsari-Batu Layar.

Anggota dewan tersebut mengaku sebelumnya menerima aspirasi dari sejumlah pedagang Pasar Gunungsari yang meminta agar Ahmad kembali ditempatkan di pasar tersebut.

Saat itu, para pedagang disebut mengeluhkan sejumlah persoalan, mulai dari keamanan, kebersihan hingga kasus pencurian. DPRD kemudian menyarankan agar aspirasi tersebut disampaikan secara resmi kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Menurut anggota DPRD itu, setelah Ahmad kembali bertugas di Pasar Gunungsari, dirinya sempat turun langsung dan mendengar laporan dari pedagang. Kondisi pasar disebut mulai membaik, termasuk dari sisi kebersihan.

Karena itu, informasi mengenai pemindahan Ahmad kembali membuatnya mempertanyakan alasan kebijakan tersebut.

“Kenapa kok bisa begitu? Ini juga nanti dipertanyakan kepada Perindag atau BKD yang melakukan mutasi ini,” katanya.

Ia meminta pemerintah daerah tidak mengambil kebijakan yang justru berpotensi menimbulkan keresahan apabila kondisi di lapangan sudah relatif kondusif.

“Kalau sudah kondusif, sebaiknya itu dipertahankan. Jangan membikin resah, bikin polemik baru,” ujarnya.

Anggota DPRD tersebut juga menegaskan bahwa penilaian terhadap kinerja kepala pasar tetap harus melihat kondisi di lapangan dan aspirasi pedagang.

Baca Juga :  BEI NTB Dorong Pemda Manfaatkan Potensi Ekonomi Karbon dari Hutan dan Mangrove

Ia mengaku tidak berada pada posisi untuk memberikan penilaian mutlak terhadap kinerja Ahmad. Namun, berdasarkan laporan yang diterimanya, kondisi Pasar Gunungsari disebut sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya.

“Saya dengar itu baik katanya. Bagus katanya. Kebersihan di pasar sudah lumayan bersih,” katanya.

DPRD Lombok Barat berencana mempertanyakan persoalan tersebut kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta pihak yang menangani kepegawaian untuk mengetahui alasan di balik mutasi Ahmad.

Langkah itu dinilai penting agar kebijakan penempatan aparatur tidak menimbulkan polemik baru di tengah upaya menjaga kondisi Pasar Gunungsari tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *