JE-Lombok Timur– Pada dini hari sekitar pukul 01.15 WITA, personel piket Polsek Pringgabaya, Lombok Timur, menerima informasi dari masyarakat tentang seekor ikan paus terdampar di bibir Pantai Mbang-Mbangan, Desa Pringgabaya Utara.
Dipimpin oleh Panit Samapta IPDA Thamzil selaku Perwira Pengawas (Pawas), personel Polsek Pringgabaya langsung menuju TKP untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Setibanya di lokasi, ditemukan seekor ikan paus dengan panjang sekitar 15 meter yang terdampar di kedalaman 1 meter, sekitar 15 meter dari bibir pantai,” ungkap IPDA Thamzil
Personil Polsek Pringgabaya bersama Kades setempat (Zulkarnin) langsung mengamankan lokasi dan menghimbau masyarakat yang datang untuk menjaga ketenangan mengingat waktu yang masih dini hari.

“Piket Polsek Pringgabaya kemudian berkoordinasi dengan tim dari Basarnas dan Tagana untuk segera mengevakuasi ikan paus tersebut. Tanpa menunggu lama, personel Polsek Pringgabaya bersama warga sekitar bahu membahu mengevakuasi ikan paus ke tengah laut dengan bantuan alat seadanya berupa tali,” ujarnya.
Upaya evakuasi ikan paus ini menunjukkan heroisme dan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian alam. Bekerja sama dengan sigap, personel Polsek Pringgabaya, Basarnas, Tagana, dan warga setempat berhasil menyelamatkan ikan paus tersebut dan mengembalikannya ke habitatnya.
Upaya penyelamatan ini patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi kita semua untuk selalu menjaga kelestarian alam dan saling bahu membahu dalam situasi darurat. Kesadaran masyarakat untuk melindungi hewan liar dan bekerja sama dengan pihak berwenang sangatlah penting dalam menjaga keseimbangan jurnalekbis.com/tag/ekosistem/">ekosistem.