JE-Sumbawa Barat – Ratusan botol minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Polres Sumbawa Barat dalam Operasi Pekat Rinjani jurnalekbis.com/tag/2024/">2024. Pemusnahan ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K. mengatakan, sebanyak 826 botol miras berbagai merek dimusnahkan dengan cara dicampur air dan dibuang ke tempat pembuangan akhir.
“Pemusnahan ini merupakan hasil operasi Pekat Rinjani 2024 yang dilaksanakan selama dua pekan,” kata AKBP Yasmara.
Ia menjelaskan, operasi Pekat Rinjani 2024 bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat, seperti premanisme, judi, miras, dan prostitusi.
“Operasi ini juga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan,” ujarnya.
AKBP Yasmara mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual dan mengkonsumsi miras selama bulan Ramadhan.
“Bagi yang melanggar, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Berikut beberapa fakta menarik dari pemusnahan miras di Sumbawa Barat:
- Total miras yang dimusnahkan: 826 botol
- Merek miras yang dimusnahkan: Kawa Kawa, Drum, Arak Desa, Soju, Arak, Brem, Tuak, Bir Bintang, Anggur Merah, dan lain-lain
- Operasi yang dilakukan: Operasi Pekat Rinjani 2024
- Tujuan operasi: Memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan
Pemusnahan miras ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para penjual dan pengkonsumsi miras, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.