JE-Sumbawa Besar – Kepolisian Sektor Utan jajaran Polres Sumbawa jurnalekbis.com/2024/06/06/dua-terduga-pelaku-curanmor-diringkus-tim-opsnal-polsek-narmada/" target="_blank" rel="noopener">Polda NTB berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) pada hari Jumat (7/6/2024). Pelaku yang berinisial DM (28) dan M (26) ini merupakan warga Kecamatan Utan yang diringkus di Desa Tengah.
Keberhasilan ini berawal dari laporan Syari’ah, seorang wanita yang menjadi korban curas pada tanggal 2 April 2024. Saat itu, Syari’ah tengah berjalan subuh bersama temannya di Jalan Lintas Sekokok, Desa Jorok, Kecamatan Utan. Tiba-tiba, dua orang tak dikenal mendekatinya dan mengajaknya mengobrol.
“Korban tidak menghiraukan dan saat mengecek HP untuk melihat jam, tiba-tiba HP tersebut dirampas dan pelaku langsung melarikan diri,” jelas pria-lombok-utara-akhiri-hidup-dengan-gantung-diri/" target="_blank" rel="noopener">Kapolsek Utan, IPTU Awaludin S.Ap, M.M.Inov.

Melalui penyelidikan intensif, keberadaan HP curian tersebut berhasil dilacak dan diketahui. “Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui kedua pelaku menjual HP hasil curian kepada seseorang. Kami berhasil melacak dan mengidentifikasi kedua pelaku, dan langsung mengamankan mereka,” terang Kapolsek.
Saat ini, kedua pelaku curas beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Utan untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Kepolisian Sektor Utan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Apresiasi untuk Polsek Utan
Keberhasilan Polsek Utan dalam mengungkap kasus Curas ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen Kepolisian Resor Sumbawa dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Masyarakat berharap agar Kepolisian terus meningkatkan patroli dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.
Pesan untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan, terutama saat beraktivitas di luar rumah.
Masyarakat diimbau untuk tidak membawa barang berharga berlebihan dan selalu berhati-hati saat beraktivitas di jalanan yang sepi.
Jika melihat atau mengalami aksi kejahatan, segera laporkan kepada pihak berwajib.
