Mataram, Jurnalekbis.com – Sebuah kejadian tragis mengguncang Lingkungan Kekalik Kijang, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, pada Kamis pagi. Seorang pria ditemukan tewas gantung diri di area tanah kosong yang berada di samping kantor TVRI NTB. Korban yang diketahui bernama Yuni Kurniawan (38), asal Kabupaten Lampung Tengah, ditemukan tak bernyawa oleh rekan kerjanya setelah sebelumnya sempat dicegah saat mencoba melakukan aksi bunuh diri.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari salah satu pekerja proyek tempat korban bekerja.
Menurut keterangan yang diperoleh, pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WITA, korban sempat menceritakan kepada rekan-rekannya bahwa ia memiliki masalah rumah tangga dengan istrinya yang saat ini bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Taiwan. Meski tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai masalahnya, Yuni Kurniawan diketahui mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Beruntung, saat itu aksinya berhasil dicegah oleh salah satu rekan kerjanya yang kemudian membawanya kembali untuk beristirahat.
Namun, pagi harinya sekitar pukul 07.30 WITA, korban tidak ditemukan di tempat tidurnya. Rekan-rekannya lantas melakukan pencarian di sekitar area proyek, namun tidak membuahkan hasil. Hingga salah satu rekannya, Rahmadi, menemukan korban dalam keadaan tergantung di sebuah pohon saat sedang membuang air kecil di pojok tembok proyek.

“Saat melihat dari kejauhan, saya melihat ada kain putih. Setelah saya cek, ternyata benar itu adalah korban,” ujar Rahmadi, salah satu saksi di TKP.
Pukul 08.15 WITA, pihak kepolisian dari Polsek Ampenan, termasuk tim piket Reskrim, tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan awal dan pengamanan TKP Kekalik Kijang. Tak lama kemudian, Unit Identifikasi Polresta Mataram bersama Unit Jatanras dan Biddokkes Polda NTB tiba di tempat kejadian untuk melakukan olah TKP secara lebih mendalam.
“Setelah melakukan olah TKP, jasad korban langsung kami serahkan kepada petugas Biddokkes Polda NTB untuk dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan Visum Et Refertum (VER),” jelas Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Selain itu, pihak kepolisian juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk Rahmadi dan Mustofa Rahman, dua rekan korban yang bekerja di proyek yang sama. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga disimpulkan bahwa korban meninggal akibat bunuh diri.
Pihak keluarga korban telah dihubungi dan diberitahukan mengenai kejadian tersebut. Setelah berkonsultasi dengan pihak keluarga, diputuskan untuk menolak dilakukan otopsi. Surat pernyataan penolakan otopsi telah dibuat, dan jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk segera dimakamkan di kampung halamannya.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini akan tetap ditangani dengan serius meskipun telah ada indikasi kuat bahwa ini adalah kasus bunuh diri. “Kami tetap akan melakukan penyelidikan lanjutan dan pengumpulan informasi lebih lanjut untuk memastikan tidak ada unsur kriminal dalam kasus ini,” tutup Kompol I Made Yogi Purusa Utama.