jurnalekbis.com/wp-content/uploads/2023/06/DSC00236-250x190.jpg" alt="" width="211" height="160" />Jurnalekbis.com- Indonesia sebagai pemilik populasi Islam terbesar di dunia, perlu melakukan akselerasi untuk menjadi Pusat Halal Dunia, salah satunya melalui Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal yang mewajibkan seluruh produk makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, pada tanggal 17 Oktober 2024 harus sudah tersertifikasi halal.
Dalam rangka mendukung upaya dimaksud, Bank Indonesia Provinsi NTB bersinergi dengan Halal Center UNU NTB melakukan Pelatihan Pendamping PPH (Proses Produk Halal) dengan peserta 50 orang Perwakilan Kelurahan se-Kota Mataram (1 orang setiap kelurahan) dan Pelatihan Penanganan kurban/">Hewan Kurban kepada 75 peserta Perwakilan Masjid se-Kota Mataram.
“Industri Halal Dunia saat ini semakin menggeliat. Pertumbuhan ekonomi islam global diperkirakan akan terus meningkat dan dapat mencapai angka USD 2,8 triliun pada tahun 2025. Halal saat ini bukan hanya berbicara tentang “belief” atau dogma Islam saja, tetapi halal sudah bertransformasi menjadi kebutuhan dasar bukan hanya bagi muslimin, tetapi juga bagi non-muslim karena industri halal telah berkembang dalam konteks peningkatan quality control, kesehatan, keamanan, keselamatan serta juga perlindungan konsumen,” ungkap Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi NTB Achmad Fauzi. Jumat (23/6/2023).
Lebih lanjut Fuzi mengharapkan keterlibatan seluruh stakeholders terkait khususnya di Kota Mataram, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing masing, baik kepada Pemerintah, BPJPH, dan lembaga Halal Center, untuk mendukung percepatan terwujudnya ekosistem halal di NTB.

“Termasuk kepada seluruh peserta pelatihan agar berperan aktif dan menjadi katalisator akselerasi pengembangan halal value chain di Kota Mataram dan Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.
Selain itu, untuk melengkapi wawasan dan pemahaman peserta kegiatan, selain materi utama sertifikasi Pendamping PPH, dan Penanganan Hewan Kurban, kepada seluruh peserta diberikan materi tentang Ekonomi Keuangan Syariah Bank Indonesia dan materi Digitalisasi Sistem Pembayaran menggunakan QRIS yang dilanjutkan User Experience QRIS dengan donasi ke QR Baznas NTB, oleh Tim Edukasi Bank Indonesia Prov. NTB.
Sementara itu Asisten 3 Pemkot Mataram Ibu. Dra. Evi Ganevia menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Provinsi NTB yang telah memfasilitasi kegiatan Pelatihan Pendamping PPH dengan peserta khusus dari Kota Mataram, termasuk juga untuk Pelatihan Penanganan Hewan Kurban menjelang Idul Adha 1444 H.
“Pentingnya dukungan Pemerintah Kota Mataram dengan regulasi seperti Peraturan Walikota, sehingga seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya mewujudkan Halal Value Chain di Kota Mataram, termasuk kepada Pelaku Usaha agar memanfaatkan peluang pengajuan sertifikat halal secara gratis (SEHATI) sehingga seluruh produk UMKM di Kota Mataram sudah tersertifikasi halal sebelum tanggal 17 Oktober 2024,”ungkapnya.
Ditambahkan, setelah menyelesaikan kurikulum Pelatihan PPH (sekitar 4 hari kegiatan teori dan praktek), diharapkan di setiap kelurahan di Kota Mataram terdapat sekurangnya 1 (satu) orang pendamping PPH yang qualified dan memiliki akses ke aplikasi SIHALAL yang dapat memfasilitasi proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
“Sementara untuk Pelatihan Penanganan Hewan Kurban diharapkan dengan materi yang didapatkan oleh Peserta Takmir Masjid, dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang seluruh rangkaian ibadah kurban, sehingga pelaksanaan rangkaian Ibadah Kurban di Kota Mataram tahun ini dapat disempurnakan sesuai dengan Syariat Islam dan Hasanah, mulai dari pemilihan hewan kurban, penanganan hewan kurban, juru sembelih, tata cara penyembelihan hewan kurban, hingga penanganan daging hewan kurban,” pungkasnya.