BeritaBisnisEkonomiNews

OJK : Laporan Korban PT FEC Shopping Indonesia Mulai Bermunculan

×

OJK : Laporan Korban PT FEC Shopping Indonesia Mulai Bermunculan

Sebarkan artikel ini
Kunjungi Sosial Media Kami

jurnalekbis.com/wp-content/uploads/2023/09/WhatsApp-Image-2023-09-11-at-15.06.53-250x190.jpeg" alt="" width="213" height="162" />JE-Mataram – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB menerima banyak laporan dari para member atau masyarakat yang menjadi korban PT FEC Shopping Indonesia (Future ECommerce/FEC). Mengingat, belum lama ini izin usahanya telah di cabut oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI). Laporan yang sampai ke OJK semantara ini masih dalam bentuk informal, nantinya akan tindak lanjuti ke pihak kepolisian.

“Laporan sudah ada yang masuk ke kita, nanti kita rekap. Kemudian kita juga akan serahkan ke polda ntb. Paling banyak itu masyarakat yang melaporkan secara aduan informal, ada yang menghubungi via telpon, via wa dan bertanya bagaimana tindak lanjut menjadi korban,” ujar Kepala OJK NTB Rico Renaldy, saat di temui di ruangannya, Senin (11/9).

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Perangi Calo dan Preman Jelang Lebaran: Patroli Ditingkatkan, Masyarakat Diminta Waspada

Laporan-laporan yang sudah masuk ke OJK maka akan di tindaklanjuti ke pihak kepolisian untuk di tindaklanjuti. Apalagi banyak yang di rugikan atas kegiatan tersebut. Di tambah dengan pernyataan dari Satgas PAKI menyatakan bahwa FEC ini ilegal dan sudah di cabut izinnya. Setelah pencabutan izin tersebut, dari para member FEC ini sudah melaporkan.

“Kita arahkan segera melapor hal-hal yang di rugikan ke kepolisian dan bisa juga melalui OJK nanti akan di teruskan ke kepolisian. Mudah-mudahan dengan semakin banyak yang melaporkan, maka polisi akan segera bertindak,” terangnya.

Untuk para korban-korban dari FEC ini hampir dari semua kalangan, termasuk orang-orang yang paham dengan model-model investasi seperti itu. Bahkan ada masyarakat-masyarakat kecil yang tahu bahwa hal itu tidak wajar. Tetapi masih ada mengikutinya, padahal sudah di ketahui resikonya seperti apa.

Baca Juga :  Taksiran Bodong, Defisit APBD Pemprov NTB Tembus 1 Triliun,Utang Diprediksi Semakin Ambyar

“Kaya kami ke beberapa daerah di Lombok tengah, banyak juga korbannya guru-guru MTs. Tapi sebenarnya mereka paham juga bahwa tidak masuk akal. Kita kan bicarakan legal dan logis itu, mereka juga paham tapi itulah keinginan cepat dapat uang tanpa berusaha. Pola seperti ini, sudah beberapa kali terjadi, dulu di sini ada seperti HIPPO, LBC, LTC, DNA PRO,” jelasnya.

Sementara ini, masih di dalami apakah PT FEC Shopping Indonesia di gerakan oleh orang di luar Indonesia atau tidak. Pihak OJK NTB masih menunggu informasi dari Satgas PAKI pusat terkait hal tersebut.

“Bisa saja ada informasi seperti itu (dari luar) tapi kan kami menunggu info dari kantor pusat bagaimana, ininya siapa yang bertanggung jawab. Kalau tidak salah di Indonesia sendiri ada 3 PT yang terlibat dan menjadi sumber transfer dana pembayaran dari member,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *