Mataram, Jurnalekbis.com – Menjelang Pilkada Serentak 2024, dinamika politik semakin memanas, dengan berbagai isu dan serangan terhadap pasangan calon (paslon) yang semakin berkembang. Salah satu hal yang baru-baru ini mencuat adalah dugaan penyebaran hoaks yang berusaha menjatuhkan citra pasangan calon nomor urut 03, Iqbal-Dinda. Adhar Hakim, Juru Bicara Paslon Iqbal-Dinda, memberikan pernyataan tegas mengenai situasi ini dan langkah hukum yang akan diambil oleh timnya.
Menurut Adhar Hakim, penyebaran hoaks dan fitnah terhadap paslon Iqbal-Dinda semakin intensif menjelang hari pencoblosan. Hal ini diduga terkait dengan peningkatan elektabilitas paslon mereka yang semakin baik di mata masyarakat. “Kami memahami pola fitnah yang selalu mengarah ke paslon kami, yang kita tahu semakin deras ke kami, karena kami tahu elektabilitas paslon kami yang selalu membaik menjelang hari pencoblosan,” ungkapnya dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan ini menegaskan bahwa keberhasilan paslon Iqbal-Dinda dalam meraih dukungan masyarakat telah memicu reaksi negatif dari sejumlah pihak yang berusaha merusak citra mereka. Seiring dengan semakin dekatnya Pilkada, situasi ini diyakini semakin menguat.
Sebagai respons terhadap penyebaran hoaks yang merugikan, Adhar Hakim menyatakan bahwa tim hukum paslon Iqbal-Dinda sudah mempersiapkan langkah-langkah hukum untuk menanggapi fitnah dan informasi palsu tersebut. “Tim hukum kami sudah mempersiapkan dan akan melayangkan somasi kepada pihak yang kami duga melakukan penyebaran video hoaks tersebut,” tegas Adhar.
Somasi merupakan langkah awal yang akan dilakukan oleh tim hukum untuk meminta pihak terkait menghentikan penyebaran informasi palsu dan memperbaiki citra yang telah tercemar. Selain itu, paslon Iqbal-Dinda berkomitmen untuk tidak tinggal diam terhadap berbagai upaya yang bertujuan merusak demokrasi dan integritas pemilu.

Adhar menambahkan bahwa tindakan penyebaran hoaks seperti ini tidak hanya merugikan paslon mereka, tetapi juga mencederai semangat demokrasi. “Ini tentu saja tidak bagus dan tidak baik, demokrasi ini harus dijaga dengan cara yang bagus dan secara bermartabat,” ujar Adhar. Menurutnya, proses demokrasi, terutama Pilkada, harus dijalankan dengan prinsip kejujuran, tanpa adanya manipulasi atau penyebaran informasi yang tidak benar.
Hoaks yang tersebar di masyarakat dapat memperburuk situasi politik dan menambah ketegangan di tengah masyarakat yang semakin dekat dengan hari pencoblosan. Hal ini juga dapat mengganggu kestabilan sosial, yang seharusnya dijaga dengan baik oleh seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilu.
Meskipun paslon Iqbal-Dinda kerap diserang dengan berbagai tuduhan dan hoaks, Adhar Hakim mengungkapkan bahwa mereka tidak khawatir. Paslon Iqbal-Dinda percaya bahwa masyarakat cerdas dan mampu membedakan mana informasi yang benar dan mana yang salah. “Bagi kami, kami sudah biasa dilakukan seperti ini. Publik pasti tahu mana yang benar dan mana yang salah, dan kami selalu siap untuk fokus pada kemenangan Iqbal-Dinda,” tambahnya.
Pernyataan ini menunjukkan optimisme paslon Iqbal-Dinda dalam menghadapi berbagai tantangan yang datang menjelang pencoblosan. Mereka yakin bahwa dengan kampanye yang jujur dan berfokus pada visi-misi yang jelas, dukungan masyarakat akan tetap terjaga dan membawa kemenangan pada Pilkada Serentak 2024.
Minggu-minggu mendekati pencoblosan biasanya merupakan masa yang penuh tantangan. Adhar menekankan bahwa selama periode ini, berbagai pihak bisa saja mencoba memanfaatkan celah untuk menggiring opini publik dengan informasi yang menyesatkan. Namun, hal tersebut justru menjadi bagian dari tantangan yang harus dihadapi dengan kedewasaan dan profesionalisme. “Minggu-minggu menjelang pencoblosan semestinya harus dijaga, tapi justru terus dilakukan oleh pihak-pihak tertentu,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, tim hukum paslon Iqbal-Dinda siap mengambil langkah tegas terhadap pihak yang mencoba mengganggu jalannya Pilkada dengan cara yang tidak bermartabat. Mereka berkomitmen untuk menjaga proses demokrasi berjalan dengan adil, jujur, dan bebas dari manipulasi.