Lombok Barat , Jurnalekbis.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H pada tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat menggelar razia gabungan di kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini melibatkan unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Razia yang berlangsung pada Selasa (18/03/2025) ini juga merupakan bentuk komitmen Lapas dalam memberantas penggunaan barang terlarang.

Kepala Lapas (Kalapas) Lombok Barat, M Fadli, menegaskan bahwa razia gabungan ini merupakan langkah proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, terutama menjelang hari raya. “Ini juga bentuk komitmen kami terhadap pemberantasan penggunaan barang terlarang di Lapas Lombok Barat,” tegas Fadli.
Kegiatan ini juga merupakan upaya mendukung Asta Cita Presiden melalui 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba, handphone, dan pungutan liar. “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan rasa terima kasih kami atas dukungan dan turut andil hari ini dari rekan-rekan dari TNI, Polri dan BNN,” tambah Kalapas.
Razia gabungan yang berlangsung selama kurang lebih 90 menit ini berhasil mengamankan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Meskipun demikian, tidak ditemukan adanya narkotika.
Selain razia kamar hunian, tim gabungan juga melakukan tes urine secara acak kepada 2 orang petugas dan 8 warga binaan. “Alhamdulillah giat hari ini lancar dan kondusif, ini merupakan wujud komitmen kami bersama dalam mewujudkan Lapas Zero Halinar,” tandas Fadli.