Mataram, Jurnalekbis.com – Setelah beberapa hari terakhir namanya menjadi sasaran hujatan dan fitnah di media sosial, Deni Afriyadi Rahman atau yang dikenal sebagai Dea/Sister Hong Lombok (23) akhirnya angkat bicara. Sosok penata rias pengantin ini membantah keras sejumlah tuduhan yang menyebut dirinya melakukan penistaan agama hingga menggunakan atribut perempuan untuk beribadah. Menurutnya, banyak narasi yang beredar dibuat oleh akun-akun tak dikenal dan tidak sesuai fakta.
Deni mengatakan, dirinya terpukul setelah foto dan videonya beredar luas di Facebook, Instagram, hingga TikTok. Unggahan tersebut dibarengi kata-kata yang tidak pantas, merendahkan, bahkan memfitnah dirinya melakukan hal-hal yang disebut sebagai penodaan agama. Tuduhan itu, kata Deni, jauh dari kenyataan.
“Dengan tegas saya sampaikan, saya tidak pernah memakai mukena, masuk masjid, atau beribadah sebagai perempuan. Itu semua tidak benar,” tegasnya dalam pernyataan video yang diterima media. Deni menjelaskan, satu-satunya atribut perempuan yang pernah ia gunakan adalah jilbab, semata-mata sebagai bentuk ekspresi diri. Menurutnya, jilbab adalah simbol kecantikan dan kelembutan yang ia kagumi sejak lama. Sabtu (15/11).
Deni juga menepis tuduhan bahwa ia pernah bertunangan, memiliki hubungan dengan laki-laki tertentu, atau mengidap penyakit tertentu. “Bahkan tuduhan saya mengidap HIV itu fitnah. Saya baru melakukan tes, dan hasilnya negatif,” ujarnya.
Di balik sorotan warganet, Deni mengisahkan latar hidupnya yang tidak mudah. Ia tumbuh sebagai penyintas disabilitas dengan keterbatasan pendengaran, pernah mengalami pembullyan sejak kecil, dan hanya menamatkan pendidikan hingga SD karena keterbatasan biaya. Setelah neneknya wafat, ia hidup mandiri dan belajar merias secara otodidak melalui YouTube dan media sosial lainnya.
Pekerjaan sebagai perias pengantin, katanya, membuatnya bisa bertahan hidup dan membangun rasa percaya diri. Namun hantaman komentar negatif beberapa hari terakhir membuat kondisi mentalnya menurun drastis. Ia mengaku menerima ribuan komentar berisi cacian, ancaman, dan hinaan yang memicu tekanan berat. Bahkan, Deni sempat mengalami kondisi mental berbahaya hingga kehilangan kendali atas dirinya.
Tidak hanya Deni, pihak keluarga juga memberikan pernyataan. Maya, perwakilan keluarga, menegaskan bahwa isu yang menyebut keluarga lepas tangan adalah tidak benar. “Kami tidak pernah lelah membimbing anak kami. Kami masih berharap perubahan bisa terjadi, kapan pun waktunya,” ujar Maya.
Keluarga meminta siapapun yang merasa dirugikan oleh Deni untuk menempuh jalur hukum, bukan melakukan penghakiman di media sosial. Mereka juga membuka opsi memfasilitasi pembuatan wadah pelaporan jika memang diperlukan.
“Silakan laporkan secara resmi kalau ada yang merasa ditipu. Jangan membuat fitnah beredar luas tanpa klarifikasi,” tegasnya. Keluarga menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat memahami saluran hukum dan tidak melakukan persekusi daring.
Hingga saat ini, tidak ada pelaporan resmi yang masuk. Namun keluarga bersama Solidaritas Kemanusiaan menyatakan siap mengawal langkah hukum jika diperlukan, termasuk laporan balik terhadap penyebar fitnah.
Kasus Sister Hong Lombok kembali menyoroti maraknya perundungan digital dan penyebaran fitnah tanpa verifikasi, yang semakin sering memicu tekanan psikologis berat bagi korbannya. Deni berharap klarifikasi ini bisa menghentikan perundungan dan membuka ruang untuk dirinya menjalani hidup dengan tenang.












