BisnisKesehatan

BPOM Mataram Temukan 296 Tautan Produk Ilegal, Facebook Jadi Sarang Utama

×

BPOM Mataram Temukan 296 Tautan Produk Ilegal, Facebook Jadi Sarang Utama

Sebarkan artikel ini
BPOM Mataram Bongkar 296 Tautan Produk Ilegal, 74 Persen Beredar di Facebook

Mataram, Jurnalekbis.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mataram menemukan 296 tautan yang diduga memuat penjualan produk ilegal sepanjang patroli siber tahun 2025. Ratusan tautan tersebut tersebar di media sosial dan platform perdagangan daring, dengan dominasi terbesar berasal dari Facebook.

Seluruh temuan itu telah dilaporkan ke Badan POM untuk diteruskan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna dilakukan penurunan konten atau takedown.

Temuan ini memperlihatkan bahwa media sosial masih menjadi jalur utama peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan. Dari total 296 tautan yang ditelusuri, sebanyak 74,7 persen berasal dari Facebook. Sementara sisanya ditemukan di platform e-commerce, yakni Shopee sebesar 15,5 persen dan Tokopedia 9,8 persen.

Kepala BPOM Mataram menilai tingginya penggunaan media sosial sebagai sarana jual beli menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku usaha untuk menjangkau konsumen secara langsung.

Baca Juga :  Siap Sambut Mudik Lebaran 2024, Bandara Lombok Siagakan 56 Penerbangan Tambahan!

“Facebook masih mendominasi karena proses transaksi di media sosial jauh lebih mudah, cepat, dan sulit diawasi dibandingkan platform perdagangan resmi,” ujar pihak BPOM Mataram dalam hasil evaluasi patroli siber 2025.

Selain menelusuri platform yang digunakan, BPOM juga memetakan daerah asal aktivitas penjualan. Hasilnya, Kota Mataram menjadi wilayah dengan peredaran produk ilegal tertinggi. Sebanyak 184 tautan atau 61 persen dari total temuan berasal dari Kota Mataram.

Di bawahnya, Kabupaten Lombok Timur menyumbang 60 tautan, sedangkan Kabupaten Lombok Barat tercatat sebanyak 33 tautan. Meski jumlahnya masih jauh di bawah Kota Mataram, BPOM menilai aktivitas penjualan di dua daerah tersebut mulai menunjukkan tren peningkatan.

Konsentrasi peredaran di wilayah perkotaan dinilai tidak lepas dari tingginya akses internet, kepadatan penduduk, dan semakin masifnya aktivitas jual beli melalui media sosial.

Baca Juga :  Buka Indonesia's FOLU Net Sink 2030, Ini Paparkan Inovasi Pengelolaan Lingkungan Menurut Umi Rohmi

“Wilayah perkotaan cenderung lebih aktif karena masyarakatnya lebih intens menggunakan platform digital. Ini yang membuat pengawasan harus difokuskan di kawasan dengan lalu lintas transaksi paling tinggi,” kata BPOM.

Dari sisi jenis produk, kosmetik menjadi komoditas yang paling banyak ditemukan. BPOM mencatat ada 138 tautan yang menawarkan kosmetik tanpa izin atau tidak memenuhi ketentuan. Jumlah itu setara sekitar 47 persen dari seluruh komoditas yang diawasi.

Produk lain yang juga banyak beredar adalah obat bahan alam dengan total 67 tautan. Namun, BPOM memberi perhatian khusus terhadap tingginya penjualan produk stamina pria yang mencapai sekitar 30 persen dari total komoditas yang ditemukan.

Produk stamina pria dinilai berisiko karena banyak di antaranya beredar tanpa izin edar dan diduga mengandung bahan kimia obat yang tidak dicantumkan dalam kemasan.

Mayoritas pelanggaran yang ditemukan berupa peredaran produk tanpa izin edar (TIE). Persentasenya mencapai 62 persen dari seluruh tautan yang ditelusuri.

Baca Juga :  Honey Mary, Minuman Hangat Dimusim Hujan

Kondisi tersebut menunjukkan masih banyak pelaku usaha yang mengabaikan aspek legalitas dan keamanan sebelum produk dipasarkan. Padahal, produk tanpa izin edar belum dapat dipastikan keamanan, khasiat, dan mutunya.

BPOM mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan promosi di media sosial, terutama produk yang dijual dengan klaim berlebihan dan harga murah.

Masyarakat diminta memeriksa legalitas produk melalui nomor izin edar yang dapat dicek di laman resmi BPOM sebelum membeli. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah risiko kesehatan akibat penggunaan produk ilegal.

“Rekomendasi takedown yang kami lakukan merupakan langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban. Pengawasan akan terus diperkuat, terutama terhadap akun dan tautan yang berulang kali menjual produk ilegal,” tegas BPOM Mataram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *