Mataram, Jurnalekbis.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2029 diprediksi menjadi titik krusial bagi masa depan demokrasi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dorongan untuk menghadirkan kader muda sebagai calon kepala daerah dinilai bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga dinamika politik tetap sehat dan adaptif.
Direktur Mi6, Bambang Mei Finarwanto, menegaskan bahwa regenerasi kepemimpinan menjadi kunci agar demokrasi tidak berjalan di tempat.
“Membuka ruang yang lebih luas bagi kader muda untuk tampil sebagai kandidat kepala daerah adalah prasyarat utama bagi lahirnya demokrasi yang hidup, adaptif, dan berkelanjutan,” ujar pria yang akrab disapa Didu itu di Mataram, Sabtu (11/4/2026).
Menurutnya, tanpa keberanian memberi panggung kepada generasi baru, kontestasi politik di NTB hanya akan mengulang pola lama. Figur yang sama terus mendominasi, sementara tantangan zaman terus berkembang.
Didu menekankan bahwa regenerasi bukan sekadar pergantian usia, melainkan pembaruan cara pandang, energi, dan solusi. “Kalau hanya orang yang sama terus, maka yang terjadi bukan kompetisi gagasan, tapi pengulangan pola. Demokrasi kehilangan daya dorongnya sebagai alat perubahan,” tegasnya.
Ia menilai, kompleksitas persoalan pembangunan daerah saat ini menuntut kepemimpinan yang lebih inovatif dan adaptif. Generasi muda dianggap memiliki keunggulan dalam memahami perkembangan teknologi, data, serta pendekatan lintas sektor yang kini semakin dibutuhkan dalam tata kelola pemerintahan.
Selain itu, kedekatan generasi muda dengan kelompok usia produktif dinilai menjadi modal penting dalam membangun komunikasi politik yang lebih efektif. Hal ini diyakini dapat membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas.
Namun demikian, Didu mengakui jalan kader muda menuju panggung Pilkada tidak mudah. Hambatan utama justru datang dari internal partai politik yang masih mengedepankan pragmatisme.
“Partai sering terjebak logika jangka pendek, lebih memilih kandidat yang sudah populer dan punya elektabilitas tinggi. Padahal, keberlanjutan demokrasi butuh investasi pada kaderisasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pimpinan partai memiliki peran strategis untuk mengubah pola tersebut, dengan membangun sistem pembinaan kader yang terstruktur, mulai dari pendidikan politik hingga penguatan kapasitas kepemimpinan.
Di sisi lain, Didu juga menyoroti pentingnya peran tokoh senior dalam mendorong regenerasi. Menurutnya, sikap legowo dari para senior menjadi faktor penting dalam menciptakan transisi kepemimpinan yang sehat.
“Sudah saatnya para senior menjadi mentor. Memberikan ruang dan pengalaman, bukan justru menutup peluang,” katanya.
Lebih jauh, Didu mengkritisi masih kuatnya praktik dinasti politik di sejumlah daerah yang dinilai mempersempit ruang bagi kader muda. Ia menilai kondisi ini berpotensi merusak prinsip meritokrasi dan melemahkan akuntabilitas publik.
“Jika akses kekuasaan hanya berputar di lingkar keluarga tertentu, maka sulit menghasilkan pemimpin terbaik,” ujarnya.
Ia berharap Pilkada 2029 dapat menjadi momentum untuk mengurangi dominasi dinasti politik melalui reformasi internal partai, peningkatan literasi politik masyarakat, serta regulasi yang mendorong kompetisi lebih adil.
Selain itu, Didu juga menyinggung pentingnya representasi dalam pasangan calon kepala daerah di NTB yang majemuk. Menurutnya, komposisi kandidat yang mencerminkan keberagaman sosial dapat memperkuat legitimasi politik dan kohesi sosial.
Namun ia mengingatkan, representasi tidak boleh sekadar simbolik. “Harus ada substansi. Kandidat harus benar-benar memahami dan memperjuangkan kelompok yang diwakilinya,” tegasnya.
Di akhir, Didu menekankan bahwa keberhasilan mendorong kader muda tidak hanya bergantung pada partai politik, tetapi juga sinergi seluruh elemen, termasuk masyarakat dan pemilih muda.
“Kalau ingin demokrasi lebih berkualitas, kita harus berani berubah. Memberi ruang bagi kader muda adalah keharusan. Tanpa itu, kita hanya akan terjebak dalam siklus lama,” pungkasnya.














