BisnisEkonomi

Masih Direview, Tenaga SPPG BGN Selangkah Lagi Jadi PPPK

×

Masih Direview, Tenaga SPPG BGN Selangkah Lagi Jadi PPPK

Sebarkan artikel ini
Masih Direview, Tenaga SPPG BGN Selangkah Lagi Jadi PPPK

Mataram, Jurnalekbis.com – Kepastian status kepegawaian pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) mulai menemukan titik terang. Sebagian tenaga disebut berpeluang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski prosesnya belum rampung dan masih dalam tahap peninjauan.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, saat ditemui di sela kegiatan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menegaskan bahwa tenaga yang bekerja di bawah struktur BGN, termasuk Kepala SPPG, ahli gizi, hingga tenaga akuntansi, memang masuk dalam skema kepegawaian yang sedang disiapkan pemerintah.

“Yang bekerja di bawah BGN, seperti Kepala SPPG, ahli gizi, akuntan, itu memang masuk dalam struktur. Ketika diangkat, ya menjadi PPPK,” ujar Tigor.

Baca Juga :  Raup Cuan Lebaran: Peluang Usaha Menjanjikan

Meski demikian, ia menekankan bahwa pengangkatan tersebut tidak dilakukan secara otomatis sejak awal bekerja. Saat ini, sebagian pegawai masih menjalani proses evaluasi atau review untuk memastikan kelayakan dan kesesuaian dengan standar yang ditetapkan.

“Ada yang sudah, tapi ada juga yang masih dalam masa review,” katanya.

Pernyataan ini menjawab spekulasi yang berkembang di kalangan pekerja SPPG terkait status mereka, terutama soal kemungkinan langsung menjadi aparatur sipil negara (ASN) begitu mulai bekerja. Tigor meluruskan bahwa status PPPK memang merupakan bagian dari ASN, namun memiliki mekanisme berbeda dibandingkan pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS).

“Lebih tepatnya PPPK, bukan langsung ASN dalam arti umum. Karena PPPK itu bagian dari ASN, tapi berbasis perjanjian kerja,” jelasnya.

Baca Juga :  GPM NTB: Akses Pangan Terjangkau bagi Warga Desa Kekeri

Menurutnya, skema PPPK dirancang untuk memberikan kepastian kerja sekaligus menjaga profesionalitas tenaga yang terlibat dalam program pemenuhan gizi nasional. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat menerapkan standar kompetensi, evaluasi kinerja, serta kontrak kerja yang terukur.

Program SPPG sendiri menjadi salah satu ujung tombak pemerintah dalam memperkuat layanan gizi masyarakat. Program ini berfokus pada penyediaan makanan bergizi di berbagai daerah, sekaligus memastikan kualitas asupan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Peran tenaga di dalamnya dinilai sangat krusial. Mulai dari perencanaan menu yang sesuai standar gizi, pengawasan kualitas makanan, hingga pengelolaan anggaran, seluruhnya membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional.

Karena itu, kejelasan status kepegawaian menjadi isu penting. Selain memberikan kepastian hukum bagi para pekerja, status PPPK juga diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan kinerja di lapangan.

Baca Juga :  Bajaj Chetak Premium 2026 Tampil Elegan Skuter Listrik dengan Sentuhan Modern

Namun demikian, Tigor belum merinci jumlah pegawai yang telah resmi diangkat sebagai PPPK maupun yang masih dalam proses evaluasi. Ia hanya memastikan bahwa proses tersebut berjalan secara bertahap dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Ini bertahap, tidak sekaligus. Semua harus melalui mekanisme yang ada,” tegasnya.

Ke depan, BGN berkomitmen untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, termasuk dalam aspek sumber daya manusia. Dengan sistem kepegawaian yang lebih jelas dan terstruktur, program SPPG diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan gizi masyarakat di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *