Haji

Imigrasi Arab Saudi Tolak CJH Asal NTB, Sidik Jari Ungkap Pelanggaran Lama Saat Umrah

×

Imigrasi Arab Saudi Tolak CJH Asal NTB, Sidik Jari Ungkap Pelanggaran Lama Saat Umrah

Sebarkan artikel ini
Imigrasi Arab Saudi Tolak CJH Asal NTB, Sidik Jari Ungkap Pelanggaran Lama Saat Umrah

Mataram, Jurnalekbis.com— Seorang calon jemaah haji asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditolak masuk ke Arab Saudi oleh otoritas imigrasi setempat saat tiba untuk menunaikan ibadah haji. Penolakan diduga berkaitan dengan rekam jejak pelanggaran keimigrasian saat menjalankan ibadah umrah pada 2017 lalu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) NTB, Lalu Muhamad Amin, mengatakan keputusan penolakan sepenuhnya menjadi kewenangan imigrasi Arab Saudi.

“Alasan dari otoritas Arab Saudi itu karena security reason. Itu menjadi kewenangan penuh imigrasi negara tersebut terkait boleh atau tidaknya seseorang masuk,” kata Amin, Jumat (1/5).

Menurut Amin, calon jemaah tersebut sebelumnya pernah menjalankan ibadah umrah pada 2017. Namun saat itu, yang bersangkutan diduga tinggal melebihi izin yang diberikan hingga memasuki masa penyelenggaraan haji.

Baca Juga :  Bus Jamaah Haji Indonesia Tabrakan di Madinah, 10 Orang Luka

“Ketika saat ini menggunakan identitas yang sebenarnya, di sana terdeteksi sidik jarinya dan terdapat sanksi larangan masuk dalam jangka waktu tertentu,” ujarnya.

Ia menyebut sanksi semacam itu umumnya berlaku hingga 10 tahun, tergantung jenis pelanggaran yang tercatat dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Meski demikian, Amin menegaskan pihaknya tetap memberikan pelayanan dan pendampingan kepada jemaah yang bersangkutan setelah dipulangkan ke Indonesia.

“Kami sambut kembali, kami terima dan sudah dikembalikan kepada keluarganya dalam kondisi aman,” katanya.

Amin juga meminta masyarakat dan calon jemaah haji maupun umrah agar patuh terhadap seluruh aturan keimigrasian selama berada di luar negeri, khususnya di Arab Saudi.

Ia mengimbau calon jemaah yang pernah memiliki persoalan keimigrasian di luar negeri untuk bersikap terbuka kepada penyelenggara haji agar dapat dilakukan langkah antisipasi sejak awal.

Baca Juga :  1.556 Jemaah Haji NTB Berangkat, Semua Kursi Penuh Tanpa Sisa

“Kami harapkan setiap jemaah yang memiliki kendala seperti itu supaya jujur menyampaikan kepada kami, agar bisa dicarikan solusi terbaik,” ujarnya.

Pihak Kemenhaj NTB memastikan proses pemberangkatan jemaah lain tetap berjalan normal dan kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar tidak melanggar aturan selama berada di negara lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *