BisnisHaji

BPKH Pastikan Dana Haji Rp180 Triliun Aman dan Likuid

×

BPKH Pastikan Dana Haji Rp180 Triliun Aman dan Likuid

Sebarkan artikel ini
BPKH Pastikan Dana Haji Rp180 Triliun Aman dan Likuid

Mataram, Jurnalekbis.com– Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana haji milik jemaah Indonesia dalam kondisi aman dan memiliki likuiditas tinggi. Hingga Mei 2026, total dana kelolaan BPKH mencapai Rp180 triliun dan ditempatkan pada instrumen investasi syariah dengan risiko terukur.

Penegasan itu disampaikan Anggota Badan Pelaksana BPKH, Arief Mufraini, dalam kegiatan BPKH Connect di Mataram, Selasa (5/5).

“BPKH wajib menjaga aset likuid minimal dua kali dari total kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini memastikan bahwa berapapun dana yang dibutuhkan untuk keberangkatan jemaah, posisinya selalu siap dan tersedia,” kata Arief.

Ia menegaskan, dana setoran pokok milik jemaah tidak digunakan dan tetap utuh. Pengelolaan dana dilakukan melalui investasi syariah yang hasilnya menjadi nilai manfaat untuk menopang biaya penyelenggaraan haji.

Baca Juga :  Isu Pembatasan BBM dan Kebakaran SPBU Dipastikan Hoaks

Menurut Arief, nilai manfaat tersebut digunakan untuk menekan biaya perjalanan ibadah haji yang dibayar jemaah atau Bipih agar tidak melonjak, di tengah kenaikan biaya layanan di Arab Saudi.

Selain itu, nilai manfaat juga dialokasikan dalam bentuk tambahan saldo rekening virtual bagi calon jemaah yang masih menunggu antrean keberangkatan, serta living cost atau uang saku untuk jemaah saat berada di Tanah Suci.

BPKH juga memperkuat transparansi pengelolaan dana melalui digitalisasi layanan. Kini, jemaah dapat memantau posisi keuangan dan antrean haji secara langsung melalui aplikasi BPKH Apps.

“Kami ingin menghapus keraguan publik. Melalui aplikasi tersebut, setiap jemaah memiliki akses langsung terhadap hak keuangan mereka secara transparan dan real-time,” ujarnya.

Baca Juga :  Tradisi Zikir Saman di Lombok Tengah, Ritual Unik Antar Jemaah Haji Penuh Makna

Forum BPKH Connect di Mataram menjadi bagian dari upaya peningkatan literasi keuangan haji di daerah sekaligus meredam disinformasi terkait pengelolaan dana haji.

BPKH menyebut penguatan investasi pada instrumen syariah seperti sukuk dan perbankan syariah akan terus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan dana haji nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *