Mataram, Jurnalekbis.com– Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah atau yang akrab disapa Bang Zul, akhirnya angkat bicara menanggapi berbagai pemberitaan mengenai penyelenggaraan MXGP dan Lombok Sumbawa Motor Cross yang ramai diperbincangkan dalam dua hari terakhir. Melalui akun media sosial pribadinya, Bang Zul menilai sejumlah informasi yang beredar cenderung provokatif dan tidak sepenuhnya memahami duduk persoalan penyelenggaraan ajang balap internasional tersebut.
Menurut Bang Zul, polemik yang terus bergulir justru berpotensi merugikan daerah. Ia menegaskan, penyelenggara berbagai event internasional membutuhkan suasana yang kondusif agar tetap menjadikan NTB sebagai tujuan pelaksanaan kegiatan berskala dunia.
“Dua hari belakangan ini riuh lagi pemberitaan tentang MXGP dan Lombok Sumbawa Motor Cross. Banyak sekali berita yang sangat provokatif dan terkesan sangat tendensius. Padahal nampaknya tidak begitu paham tentang event itu sendiri,” tulis Bang Zul.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak penyelenggara event internasional masih menjalin komunikasi dengannya terkait peluang penyelenggaraan MXGP di masa mendatang. Menurutnya, hubungan tersebut tetap terjalin karena penyelenggara memiliki kesan positif terhadap NTB sebagai tuan rumah.
Bang Zul juga menyinggung isu pengadaan tanah di kawasan Samota, Kabupaten Sumbawa, yang selama ini kerap dikaitkan dengan penyelenggaraan MXGP. Ia menegaskan panitia lokal MXGP tidak memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan lahan tersebut.
“Coba bayangkan, panitia MXGP bertahun-tahun digiring dalam isu pengadaan tanah di Samota, padahal tidak ada hubungan panitia MXGP dengan pengadaan tanah Samota. Dipaksa terus agar heboh jadi berita. Hebohnya mungkin dapat, tetapi daerah kita kemudian jadi rugi dan kelihatan tidak kondusif,” ujarnya.
Selain itu, Bang Zul membantah berbagai spekulasi mengenai nilai sponsorship yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah. Menurutnya, kerja sama sponsor besar dalam ajang MXGP merupakan kesepakatan langsung antara sponsor global dengan pemegang lisensi MXGP, bukan dengan panitia lokal di Indonesia.
Ia menilai munculnya angka-angka tersebut lebih banyak didasarkan pada asumsi yang tidak didukung informasi yang utuh.
Dalam penjelasannya, Bang Zul juga memaparkan kronologi dukungan pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan MXGP di NTB. Ia mengaku pernah melakukan lobi kepada pemerintah pusat agar memberikan dukungan hosting fee sebesar Rp24 miliar untuk dua seri MXGP, masing-masing Rp12 miliar untuk Lombok dan Rp12 miliar untuk Sumbawa.
Usulan tersebut, kata dia, akhirnya disetujui pemerintah pusat. Namun karena pelaksanaan MXGP telah berlangsung ketika anggaran disetujui, dana tersebut kemudian digunakan melalui penyelenggaraan kegiatan lain bernama Lombok Sumbawa Motor Cross.
“Karena event sudah berlangsung dan dana Rp24 miliar sudah disetujui, diperlukan satu event lain yang namanya Lombok Sumbawa Motor Cross dan dicairkanlah Rp24 miliar untuk event tersebut dengan harapan sekaligus bisa membantu event MXGP yang sudah kadung diselenggarakan,” jelasnya.
Meski demikian, Bang Zul menegaskan apabila dalam pelaksanaan Lombok Sumbawa Motor Cross ditemukan dugaan penyimpangan atau tindak pidana korupsi, proses penanganannya harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kalau dirasakan ada penyimpangan atau korupsi di pelaksanaan Motor Cross Lombok Sumbawa, ya kita serahkan ke proses hukum di kepolisian dan kejaksaan yang sedang berlangsung, bukan malah fitnah kiri kanan yang bikin daerah kita gaduh terus sehingga orang jadi enggan beraktivitas di daerah kita,” katanya.
Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap panitia MXGP yang, menurutnya, telah berupaya menghadirkan ajang balap dunia ke NTB dengan mencari dukungan pendanaan dari pemerintah. Namun di sisi lain, mereka justru dihadapkan pada berbagai tudingan yang dinilainya tidak tepat.
Menutup pernyataannya, Bang Zul mengajak seluruh pihak menjaga iklim investasi dan penyelenggaraan event internasional di NTB. Ia berharap perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik yang justru menghambat kemajuan daerah.
“Daerah kita memiliki banyak potensi. Jangan sampai kegaduhan yang terus dipelihara membuat penyelenggara event maupun investor enggan datang. Jika ada persoalan hukum, biarkan proses hukum berjalan secara profesional. Yang terpenting, kita tetap menjaga nama baik daerah dan menciptakan suasana yang kondusif bagi pembangunan,” pungkasnya.














