Mataram, Jurnalekbis.com– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melantik 118 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov NTB, Jumat (31/7), di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB. Dari jumlah tersebut, 99 aparatur sipil negara (ASN) merupakan pengangkatan pertama ke dalam berbagai jabatan fungsional.
Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Abul Chair, yang menegaskan bahwa jabatan fungsional bukan sekadar pengisian struktur organisasi, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap kompetensi, keahlian, dan profesionalisme ASN.
“Hari ini bukan tentang jabatan, tetapi tentang pengakuan negara atas keahlian, kompetensi, dan profesionalisme masing-masing,” kata Abul Chair dalam sambutannya.
Menurutnya, keberadaan berbagai jabatan fungsional menunjukkan semakin besarnya kebutuhan pemerintah terhadap tenaga profesional yang memiliki kompetensi spesifik. Karena itu, pejabat yang baru dilantik diminta terus meningkatkan kapasitas melalui pembelajaran, sertifikasi, inovasi, dan pengembangan keahlian agar mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang terus berkembang.
Abul Chair menilai keberhasilan aparatur tidak cukup hanya mengadopsi praktik yang sudah ada. ASN juga harus aktif memperkaya wawasan, mencari referensi baru, serta membangun inovasi yang relevan dengan kebutuhan organisasi dan masyarakat.
Ia menjelaskan, jabatan struktural berperan sebagai pengarah organisasi, sedangkan jabatan fungsional menjadi motor penggerak melalui keahlian yang dimiliki. Sinergi keduanya dinilai penting untuk mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
“Jabatan struktural adalah nahkoda organisasi, sedangkan jabatan fungsional menjadi penggerak melalui keahlian dan kompetensinya. Karena itu, saya berharap seluruh pejabat fungsional dapat mendukung pencapaian target kinerja perangkat daerah,” ujarnya.
Dalam arahannya, Sekda juga menyoroti meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintah. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut aparatur untuk bekerja lebih profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Ia mengingatkan bahwa setiap keputusan yang diambil pejabat fungsional harus didasarkan pada ilmu pengetahuan, standar profesi, data yang valid, etika, dan integritas, bukan karena tekanan maupun asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Keputusan yang diambil harus lahir dari ilmu, standar profesi, data, etika, dan integritas, bukan karena tekanan ataupun asumsi,” tegasnya.
Abul Chair juga mendorong seluruh pejabat fungsional agar menjadi rujukan pengetahuan di bidang masing-masing. Menurutnya, ukuran keberhasilan seorang pejabat bukan semata-mata karena kewenangan yang dimiliki, melainkan kemampuan menghadirkan solusi yang berdampak bagi organisasi maupun masyarakat.
“Jadilah orang yang dicari karena mampu memberikan solusi, bukan karena memiliki kewenangan,” pesannya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB yang menempatkan kompetensi sebagai salah satu fondasi utama peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui penguatan jabatan fungsional, pemerintah berharap setiap perangkat daerah memiliki sumber daya manusia yang mampu bekerja berdasarkan keahlian, sekaligus berkontribusi terhadap percepatan pembangunan.
Menutup sambutannya, Abul Chair menegaskan bahwa investasi terbesar pemerintah saat ini adalah membangun kualitas aparatur yang profesional dan adaptif terhadap perubahan.
“Provinsi NTB sedang bergerak maju dengan menyiapkan tenaga-tenaga ahli yang diperlukan untuk membawa NTB ke arah yang lebih baik,” tutupnya.













